MKD Tak Berdaya Hadirkan Riza Chalid  

Reporter

Senin, 14 Desember 2015 12:18 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menjawab pertanyaan awak media disela-sela Sidang Etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 7 Desember 2015. Sidang tersebut menghadirkan Ketua DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha minyak yang turut hadir dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Mohammad Riza Chalid, dipastikan tidak datang dalam sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya yang digelar hari ini.

"Jam 10 jadwalnya. Tapi karena sudah ditunggu tak kunjung datang, pemimpin dan anggota MKD memutuskan untuk menutup sidang bagi Riza," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat ditemui seusai sidang di ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 14 Desember 2015.

Junimart mengatakan MKD sempat menunda sidang selama setengah jam untuk memberikan waktu kepada Riza. MKD pun sempat menskors sidang selama 15 menit. Tapi Riza tak kunjung hadir dan tidak memberikan jawaban kepada MKD. Padahal, menurut Junimart, MKD telah mengirimkan surat kepada Riza secara resmi. "Riza Chalid juga tidak memberikan alasan," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Junimart pun mengatakan MKD akan kembali menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah akan memanggil Riza kembali untuk ketiga kalinya. "Nanti malam atau setelah sidang Pak Luhut, kami akan rapatkan apakah keterangan beliau masih diperlukan atau dipanggil paksa melalui kepolisian," tutur Junimart.

Menurut Junimart, keterangan Riza diperlukan karena Riza lah yang paling mengetahui pertemuan yang berlangsung antara Setya, Maroef, dan Riza pada 8 Juni 2015. "Beliau yang tahu anatomi pertemuan itu. Beliau yang paling dominan dalam pertemuan itu. Itu menurut saya. Belum tentu teman-teman yang lain," kata Junimart.

Junimart pun berujar, masih terlalu dini menyimpulkan keputusan sanksi bagi Setya. "Nanti lah, terlalu prematur bicara itu. Hari ini kan masih ada agenda sidang Pak Luhut. Yang jelas ada tiga sanksi yang berlaku di MKD. Kalau ringan, sederhana. Kalau sedang, lebih rumit. Kalau berat, paling rumit," ujar Junimart.

Hari ini, MKD berencana memanggil kembali pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang mangkir saat pemanggilan pertama. MKD juga akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto tersebut siang nanti.

Sebelumnya, MKD telah memanggil Sudirman, Maroef, dan Setya untuk dimintai keterangan ihwal pertemuan yang membicarakan pembagian saham dan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tersebut. Sidang Sudirman dan Maroef digelar pada 2 dan 3 Desember 2015. Sedangkan sidang Setya berlangsung pada 7 Desember 2015.




ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

13 Februari 2023

Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

Banjir dan longsor terjadi di kawasan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Akibatnya, aktivitas tambang di area tersebut terhenti.

Baca Selengkapnya

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?

Baca Selengkapnya

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya