Peringatan Antikorupsi Habiskan Dana Rp 8 Miliar  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 21:59 WIB

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan bersama Plt Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki usai membuka Festival Antikorupsi di Bandung. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki

TEMPO.CO, Bandung - Peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2015 yang berlangsung di Bandung, 10-11 Desember 2015, menghabiskan dana Rp 8 miliar. Dana itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari APBN sebesar Rp 2 miliar. ”Selebihnya dari perusahaan negara ataupun swasta,” ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Sujarnako di Lapangan Tegalega, Bandung, Jumat, 11 Desember 2015.

Dana sebesar Rp 6 miliar yang disebut public private partnership itu, menurut dia, dipakai untuk membiayai 38 acara peringatan Hari Antikorupsi sejak 17 November hingga akhir Desember 2015. Semua kegiatan itu berlangsung di Bandung. ”Dana paling besar dari Perusahaan Gas Negara sekitar Rp 2 miliar, ada juga Bank Jabar-Banten, PT Kereta Api, kami utamakan BUMN yang ada di Jawa Barat,” katanya.

Dana KPK sejumlah Rp 2 miliar, kata Sujarnako, khusus untuk acara di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung. Selama dua hari di sana, acara tersebut terdiri atas pembukaan dan penutupan hari peringatan, bazar, pameran, pelatihan, serta lelang barang sitaan KPK.

Menurut Sujarnako, Indonesia, sebagai anggota APEC dan G-20, punya rencana aksi untuk mengajak sektor swasta berperan dalam kemitraan dengan masyarakat atau public private partnership. "Mulai tahun ini kami kerjakan. Ke depannya ada perbaikan tata kelola, mudah-mudahan lingkungan pengusaha itu menjadi bersih," ujarnya.

KPK, menurut dia, tidak punya konflik kepentingan dengan partisipasi dana dari perusahaan BUMN serta swasta dalam acara peringatan Hari Antikorupsi. "Tidak ada seleksi perusahaan, kami hanya mengajak. Duitnya (perusahaan) sama sekali tidak masuk ke KPK," tuturnya.

Alasan lain mengajak perusahaan itu, selama ini negara ini hanya berfokus pada penerima suap. Sedangkan yang memberi suap atau memasok tidak pernah dikelola. "Dalam perspektif ini, yang memberikan itu kan sektor swasta. Bahkan semua yang dibicarakan itu terkait APBN, pemberi suapnya kok enggak diapa-apain," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

29 menit lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

2 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

5 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

18 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya