Luhut Dua Kali Kirim Memo Tolak Perpanjang Freeport ke Jokowi

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 20:06 WIB

Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan persoalan sehingga namanya disebut-sebut dalam perkara "Papa Minta Saham". Kasus ini menyeret nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novando ke dalam sidang dugaan pelanggaran etik di Mahkamah Kehormatan Dewan.


SIMAK: Kisruh Freeport, Megawati Singgung Peran Kubu Jusuf Kalla


Luhut menjelaskannya saat menggelar konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, pada Jumat 11 Desember 2015. Luhut menyampaikan kronologi rapat dan memo yang ia lakukan sejak masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan. "Agar rakyat paham konsistensi saya," kata Luhut.



SIMAK: Sindir Jusuf Kalla, Mega: Ribut Kasus Freeport Berkepanjangan


<!--more-->


Luhut bercerita, bermula saat rapat kabinet terbatas pada pada 16 Maret 2015, ia merekomendasikan bahwa proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia perlu dikaji mendalam karena berdasarkan peraturan baru bisa diajukan pada 2019. "Harus bisa memberikan manfaat besar untuk bangsa," ujar Luhut.


Advertising
Advertising


SIMAK: Luhut: Apa Masuk Akal Freeport Beri Saham 20 Persen? Itu Triliunan!


Lalu pada 15 Mei 2015, Luhut sebagai sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan memberikan memo kepada Presiden Joko Widodo yang isinya kembali menyampaikan bahwa perpanjangan kontrak karya pertambangan hanya bisa dilakukan 2 tahun sebelum kontrak berakhir.


SIMAK Majalah TEMPO: Hentikan Kontrak Karya Freeport


Sebulan berikutnya, tepatnya pada 17 Juni 2015, ia kembali memberikan memo kepada Presiden. Isi memo tersebut masih sama dengan memo sebelumnya yang diberikan kepada Presiden. "Perpanjangan hanya dapat dilakukan 2019," kata Luhut lagi.


<!--more-->


Pada 2 Oktober 2015, ketika Luhut sudah jadi Menkopolhukam, staf khusus Menkopolhukam bernama Lambock, dipanggil oleh Presiden Joko Widodo. Saat itu Luhut sedang berdinas di Surabaya. Dalam pertemuan dengan Presiden, kata Luhut, Lambock menyampaikan pendapat serupa yakni perpanjangan kontrak Freeport baru bisa diajukan pada 2019.


SIMAK: Jokowi Murka: Tak Apa Saya Dikatain Gila, Koppig, tapi kalau Minta Saham, Tak Bisa!


Sampai akhirnya, Luhut dengan mengutip berita bisnis.com pada tanggal 19 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo menyatakan proses perpanjangan kontrak Freeport bisa diajukan pada 2019. Presiden juga mengajukan 5 syarat negosiasi perpanjangan yaitu pembangunan Papua, konten lokal, royalti, divestasi saham, dan industri pengolahan.



SIMAK: Menteri Rizal Sindir Pihak yang Ngotot Perpanjang Freeport


Dengan memberikan keterangan seperti ini kepada para wartawan, Luhut merasa posisinya dalam masalah Freeport menjadi jelas. "Kalau masih ada yang tuduh saya terlibat, lihat tanggal 17 Juni saya masih kasih memo enggak setuju, 2 Oktober masih enggak setuju, dimananya saya terlibat," kata Luhut.



DIKO OKTARA

Berita terkait

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

13 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

29 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

2 Mei 2023

Izin Ekspor Freeport Diperpanjang, Pengamat Khawatir Program Hilirisasi Berantakan

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan pemerintah seharusnya tidak memberikan izin perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia (PTFI).

Baca Selengkapnya