Gratifikasi buat Pejabat, dari Kaus Bola hingga Jam Mewah  

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 18:13 WIB

Sejumlah barang milik negara yang berasal dari gratifikasi KPK dilelang pada Festival Anti Korupsi 2015 di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, melelang barang-barang hasil penerimaan gratifikasi yang dilaporkan pejabat negara kepada KPK. Ada sekitar 200 barang yang dilelang. Dari kaus bola hingga jam mewah seharga puluhan juta rupiah dilelang secara terbuka kepada masyarakat.

Pelelangan tersebut digelar dalam acara Festival Antikorupsi, yang berlangsung di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, pada 10-11 Desember 2015. Barang-barang yang akan dilelang tersebut dipajang selama dua hari di pintu masuk tempat Festival Antikorupsi diselenggarakan. Adapun peserta lelang ini diikuti sekitar 150 orang.

Berdasarkan pantauan Tempo, saat proses pelelangan, peserta lelang tampak antusias. Mekanisme dalam lelang tersebut tidak jauh berbeda dengan cara lelang umumnya. Panitia memperlihatkan barang beserta limit harganya, lalu para peserta lelang yang tertarik mengacungkan tangan dan bersaing harga dengan peserta lain. Siapa yang menawar dengan harga lebih tinggi, itulah yang berhak mendapatkan barang yang dilelang.

Pemimpin KPK, Zulkarnin, mengatakan barang-barang yang dilelang ini didapatkan dari penyelenggara negara yang melaporkan tindakan gratifikasi yang diterimanya. Barang-barang tersebut lalu dilaporkan kepada KPK, yang selanjutnya akan dilelang.

"Barang-barang ini diterima dari penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berkaitan dengan tugas dan jabatannya," ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara lelang pada Festival Antikorupsi, di Kota Bandung, Jumat, 11 Desember 2015.

Ia mengatakan selama ini KPK selalu mendapat laporan dari penyelenggara negara terkait dengan praktek gratifikasi. Selain barang, KPK sering menerima laporan gratifikasi dalam bentuk uang. Adapun uang hasil pelelangan barang-barang tersebut akan dimasukkan ke kas negara. "Kalau bentuk uang, kami langsung serahkan ke kas negara," katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dinobatkan oleh KPK sebagai menteri yang patuh dalam hal pelaporan gratifikasi. Dalam pelelangan tahun ini, barang yang dilaporkan Sudirman merupakan salah satu barang yang paling tinggi harganya. Sudirman menyerahkan perangkat suvenir berbahan berlian senilai Rp 4 miliar.

IQBAL T LAZUARDI S

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya