Setya Novanto Minta Sudirman Said Dijerat Pencemaran Nama  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 11 Desember 2015 17:12 WIB

Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya menjawab pertanyaan awak media seusai bertemu dengan kliennya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 10 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Lewat kuasa hukumnya, Ketua Dewan Perwakilan Setya Novanto meminta polisi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai tersangka pencemaran nama baik. Kuasa hukum Setya, Firman Wijaya, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk melengkapi laporannya terhadap Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Sudirman telah melakukan fitnah dan menyebarkan ke mana-mana," ujarnya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat, 11 Desember 2015.

Firman mengatakan Menteri Sudirman diduga mencemarkan nama baik kliennya berdasarkan isi rekaman. Padahal rekaman tersebut tidak memiliki legalitas hukum. Bahkan Sudirman juga bukan sebagai pihak yang berwenang menyebarkan rekaman tersebut.

Dia pun menuding Menteri Sudirman tidak memiliki otoritas dan mempertanyakan keabsahan isi rekaman. Laporan Sudirman, kata Firman, di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diindikasikan palsu. "Tuduhan pencatutan nama presiden minta saham itu palsu."

Bukan hanya Menteri Sudirman, Maroef Sjamsoeddin pun diseret atas tuduhan pencemaran nama baik. Setya menuduh kedua orang itu telah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal yang menjerat mereka adalah Pasal 27 ditambah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Meski demikian, Firman tidak bisa menjelaskan secara rinci bukti fitnah dan pencemaran nama oleh Sudirman dan Maroef. Firman tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen penguat tentang kejahatan yang dilakukan kedua orang itu. "Kamu tanya ke Bareskrim aja deh," tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan Setya Novanto melaporkan Sudirman dan Maroef. Hanya, pihaknya perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak.

"Nanti kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kami panggil terlapor. Kalau tidak, ya kami hentikan kasusnya," ujarnya. Polisi belum memberi tanda bahwa kasus pelaporan ini akan didalami dan diselidiki lebih lanjut.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya