Uang Palsu Rp 770 Juta Disita dari Rumah Pijat di Jombang

Reporter

Kamis, 10 Desember 2015 21:45 WIB

Petugas kepolisian resort Malang menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat gelar barang bukti dan tersangka praktik penipuan dukun penggandaan uang di Mapolres Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2015. Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan uang palsu senilai 730 juta rupiah. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jombang - Polisi menyita uang palsu dengan nilai nominal hingga ratusan juta rupiah dari sebuah rumah sewa di Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Rumah yang diduga menjadi lokasi transit dan penyimpanan uang palsu dalam jumlah besar itu sehari-hari berkedok panti pijat.

Setelah dihitung, nilai uang palsu mencapai Rp 770 juta. Adapun di penyewa rumah itu, Mohamad Asmawi, 35 tahun, langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Kami menduga peredaran uang palsu ini melibatkan jaringan sindikat lama,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang Ajun Komisaris Wahyu Hidayat, Kamis, 10 Desember 2015.

Uang palsu yang sudah dipotong maupun masih dalam bentuk lembaran yang disita itu terdiri dari 1.810 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan 270 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu. Selain itu 441 lembaran kertas bergambar uang pecahan Rp 100 ribu yang belum dipotong, 360 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang ditempel di kertas koran, dan 102 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang ditempel di kertas koran.

Polisi juga menyita 42 lembar kertas folio bergambar uang pecahan US$ 100, 15 lembar kertas ukuran 30x60 sentimeter bergambar uang pecahan US$ 100, selembar kertas ukuran 80x118 sentimeter bergambar uang pecahan US$ 100. Ada pula tiga silet atau cutter, penggaris plastik, tinta, dan kertas bekas potongan uang palsu. “Ada juga yang sudah dimasukkan ke amplop berupa paket-paket siap edar," kata Wahyu.

Polisi menggerebek rumah itu setelah mendapat informasi masyarakat yang melihat sering kali mobil bernomor polisi luar Jombang keluar masuk membawa paket bungkusan malam maupun dini hari. Namun di rumah itu polisi tak menemukan mesin pencetak atau printer maupun mesin pemotong kertas.

Diduga rumah tersebut hanya sebagai transit untuk memotong lembaran uang kertas palsu yang sudah dicetak di tempat lain. Polisi juga masih menyelidiki peruntukan uang palsu tersebut, apakah murni akan diedarkan untuk kepentingan ekonomi atau juga politik dalam Pilkada serentak yang digelar 9 Desember 2015.

Sebelum temuan uang palsu ini, Kepolisian Resor Jombang juga pernah menemukan belasan juta uang palsu dari rumah tersangka pecatan Polri, Agus Sugiyoto, di Dusun Plosogerang, Desa Plosogeneng, Kecamatan/Kabupaten Jombang, 27 Januari 2015. Agus merupakan jaringan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu Rp 12,2 miliar yang ditangkap Kepolisian Resor Jember.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

20 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

20 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

32 hari lalu

Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

35 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.

Baca Selengkapnya

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.

Baca Selengkapnya

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.

Baca Selengkapnya