Sudirman Suka Lapor Gratifikasi: Saya Rajin Cuci Gudang  

Reporter

Kamis, 10 Desember 2015 20:48 WIB

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mendapatkan predikat sebagai menteri yang paling rajin melaporkan gratifikasi yang diterima kementeriannya. Predikat itu diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perayaan antikorupsi yang digelar di Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.

Apa yang membuat Sudirman rajin melaporkan dan mengaudit barang atau uang yang diberikan pihak tertentu untuk selanjutnya dilaporkan kepada komisi antirasuah?

"Saya punya kebiasaan cuci gudang sebulan, dua bulan sekali. Yang apa-apa diberikan kepada ESDM kami kumpulkan dan laporkan," ujar Sudirman Said saat jumpa pers dengan tema “Pengendalian Gratifikasi” pada Festival Antikorupsi di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Kamis, 10 Desember 2015.

Sudirman mengatakan Kementerian ESDM memiliki sistem pengendalian gratifikasi yang diurus secara khusus. Hal itu, kata dia, sebagai wujud pencegahan dan kewajiban lembaga negara dalam mencegah praktek koruptif. "Itu sudah kewajiban kita," kata Sudirman.

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan predikat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai menteri yang rajin melaporkan pemberian gratifikasi yang didapatkan Kementerian ESDM. Total gratifikasi yang dilaporkan Sudirman semasa menjabat sebagai Menteri ESDM senilai Rp 4 miliar, yang di antaranya berbentuk barang berupa suvenir berbahan berlian.

Selain Sudirman Said, KPK pun memberikan penghargaan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar diberi predikat sebagai gubernur yang mampu mereformasi birokrasi.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemberian penghargaan tersebut sebagai upaya pencegahan korupsi di setiap lembaga negara. Tiga pejabat tersebut merupakan representasi pejabat yang telah melakukan perombakan sistem dalam mencegah praktek koruptif.

Ia pun mengatakan selama ini hanya ada beberapa kementerian yang rajin dan patuh melaporkan gratifikasi yang diterima. Namun untuk kepala daerah hingga saat ini belum ada satu pun yang mencoba melaporkan hal tersebut. "Kepala daerah tidak ada. Yang banyak justru dari BUMN dan BUMD unggulan, seperti Pertamina, Mandiri, dan BJB," tuturnya.

Ia mengatakan KPK akan terus mendorong setiap lembaga atau organisasi untuk melaporkan gratifikasi yang diterima. "Selama satu tahun ada 1.200 pelapor. Dari yang terendah Rp 50 ribu sampai paling tinggi seperti Pak Sudirman," ucapnya.

Namun alangkah lebih baik, kata dia, kalau setiap staf di suatu lembaga langsung menolak pemberian tersebut. Sebab, setiap pelaporan yang diterima KPK prosesnya rumit. Setiap pelaporan harus ditandatangani lima pemimpin komisi antirasuah tersebut. "Melapor itu tidak gampang. Lima pemimpin harus tanda tangan. Bayangin, Rp 100 ribu harus ditandatangani," katanya.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

6 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

11 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

13 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

14 hari lalu

Sudirman Said Ajak Para Tokoh Bersatu Selesaikan Tantangan Pasca Pilpres 2024

Setelah semua proses pilpres 2024 dan sidang sengketa di MK berakhir, kata dia, penting bagi para tokoh bangsa untuk berkumpul guna merumuskan solusi.

Baca Selengkapnya