Sidang Vonis Ditunda, OC Kaligis: Menunggu Itu Enggak Enak  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 10 Desember 2015 16:05 WIB

Terdakwa kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan OC Kaligis melambaikan tangan sebelum membacakan pembelaan (pledoi) atas dirinya saat sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 25 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang putusan pengacara Otto Cornelius (OC) Kaligis atas kasus suap hakim dan panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yang seharusnya digelar hari ini, ditunda. Sebab, ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sumpeno masih dirawat di rumah sakit sehingga sidang tidak mungkin dilakukan.

"Pembacaan vonis akan dilakukan minggu depan, Kamis, 17 Desember 2015," kata hakim anggota, Arifin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 10 Desember 2015. Atas penundaan tersebut, Kaligis mengaku ingin segera menuntaskan persidangannya. "Saya enggak suka ditunda-tunda. Menunggu itu paling enggak enak," katanya. Meski begitu, ia mengatakan siap mendengarkan apa pun keputusan sidang.

Dalam sidang kali ini, hadir puluhan kerabat Kaligis. Pendukung Kaligis kompak mengenakan baju berwarna putih. Di antara mereka nampak Nadia Saphira. Ada pula Titiek Puspa yang menyambut Kaligis seusai sidang. "Saya memberikan support saja," kata Titiek. Penyanyi senior tersebut mengaku sudah lama menjalin persahabatan dengan pengacara itu.

Kaligis ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada 14 Juli 2015. Dalam sidang dakwaannya akhir bulan lalu, Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera yang menangani gugatan kliennya di PTUN Medan. Klien yang dimaksud adalah Kepala Biro Keuangan Pemerintah Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis.

Ahmad Fuad Lubis merupakan saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013. Agar gugatan Kaligis diterima pengadilan, ia memberikan suap. Gugatan tersebut merupakan permintaan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, yang juga kliennya. Uang suap Kaligis diduga berasal dari Gatot dan istri mudanya, Evy Susanti.

Dua hari setelah hakim PTUN memutus perkaranya, KPK menangkap lima orang di Medan pada 9 Juli 2015. Mereka adalah pengacara sekaligus anak buah Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary; Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro; anggota majelis hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi; serta panitera, Syamsir Yusfan.


VINDRY FLORENTIN

Ralat: Dalam berita sebelumnya, terdapat kekeliruan pada alinea kelima, Ahmad Fuad Lubis adalah tersangka kasus dana bantuan sosial..... Seharusnya kalimat itu tertulis Ahmad Fuad Lubis adalah saksi kasus dana bantuan sosial. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Berita terkait

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

38 hari lalu

Profil Pembela Prabowo-Gibran: Yusril Ihza, Otto Hasibuan, Hotman Paris, dan OC Kaligis Plus Kontroversi Mereka

Tim Pembela Prabowo-Gibran antara lain Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris, hingga OC Kaligis. Berikut profil dan kontroversi mereka.

Baca Selengkapnya

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

44 hari lalu

Menghadapi Sengketa Pemilu: Yusril Ihza Didukung OC Kaligis Hingga Otto Hasibuan

Yusril Ihza bakal didukung 35 pengacara dalam sengketa Pemilu, di antaranya adalah Otto Hasibuan, OC Kaligis, dan Fahri Bachmid.

Baca Selengkapnya

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

57 hari lalu

O.C. Kaligis Sebut Pemakzulan Jokowi Lewat Angket Butuh Waktu Dua Tahun

Advokat senior O.C. Kaligis menanggapi wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

4 Maret 2024

OC Kaligis dan Nasabah Lainnya Datangi Kantor Asuransi Jiwasraya, Desak Uang Mereka Dikembalikan

Pengacara sekaligus nasabah PT Asuransi Jiwasraya, OC Kaligis, mendatangi kantor pusat Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

19 Oktober 2023

Tolak Vonis Hakim, Lukas Enembe Ajukan Banding

Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Otto Cornelis Kaligis mengatakan, pertimbangan hakim yang menyatakan kliennya menerima suap dari Pitun tidak benar.

Baca Selengkapnya

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

24 Agustus 2023

Sebelum Minta Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi, Kuasa Hukum Lukas Enembe Pernah Minta Hal Ini

Kuasa Hukum Lukas Enembe sempat meminta agar kliennya dijadikan tahanan kota karena kondisi kesehatan yang semakin buruk.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

22 Agustus 2023

Kuasa Hukum Minta Lukas Enembe Diizinkan Diperiksa Dokter Pribadi dari Singapura

OC Kaligis mengatakan Lukas Enembe pada sidang pemeriksaan saksi 21 Agustus 2023 lalu menunjukkan tanda sakitnya makin parah.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

7 Agustus 2023

Kuasa Hukum Sampaikan Surat Keluhan 21 Tahanan Tetangga Lukas Enembe ke Hakim

OC Kaligis juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah beberapa kali meminta hakim supaya menjadikan Lukas Enembe menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

31 Juli 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Kembali Ajukan Permohonan Kliennya Dijadikan Tahanan Kota

Kondisi ginjal Lukas Enembe disebut hanya berfungsi 4 persen sehingga kadar racun di dalam tubuh tinggi.

Baca Selengkapnya