KPK Telaah Audit BPK Soal Sumber Waras, Nasib Ahok?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 9 Desember 2015 01:46 WIB

Calon Pimpinan KPK, Johan Budi SP bersiap mengikuti uji makalah bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 4 Desember 2015. Satu calon Capim KPK, Busyro Muqoddas berhalangan hadir. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Utara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Sekarang KPK tengah pulbaket dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemarin akan dipakai sebagai bahan pelengkap,” ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi di gedung KPK pada Selasa, 8 Desember 2015. Pulbaket itu, lanjut Johan, dipakai untuk melihat apakah ada unsurr tindak pidana korupsi dalam masalah tersebut.

Johan berujar, KPK juga akan memeriksa dokumen dan keterangan dari pihak lain. “Siapa saja yang terkait juga audit dan dokumen lainnya,” kata Johan.

Terkait enam penyimpangan yang sebelumnya dilaporkan BPK kepada KPK, johan mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Sedang kami telaah dalam tahap pulbaket ini. Selama tidak ada unsur pidana, tidak bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” tutur dia.

Soal nominal, Johan mengaku tidak tahu karena dia belum membaca hasil audit BPK tersebut. Dia juga mengatakan, belum bisa memastikan apakah hasil temuan KPK sama dengan penyimpangan yang disampaikan BPK.

BPK menyerahkan hasil audit investigasi pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras kepada KPK pada Senin kemarin. Dalam hasil audit, BPK mengatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan seluas 3,6 hektare di Grogol, Jakarta Barat.

"Secara prinsip, ada enam penyimpangan, mulai perencanaan, penganggaran, pembentukan tim, pengadaan, pembentukan harga, hingga penyerahan hasil," kata Eddy Mulyadi Supardi, Anggota III BPK RI di kantor KPK, Senin, 7 Desember 2015.

BPK dan KPK kompak belum mau membocorkan secara rinci hasil audit. Begitu pula dengan jumlah kerugian negara akibat penyimpangan tersebut. Alasannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih ada kemungkinan berkembang. "Kami tidak bisa sampaikan berapa kerugian negara. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Indikasi kerugian ada, tapi tidak kami sampaikan," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

BAGUS PRASETIYO | VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

59 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

12 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya