10 Jam di Kejaksaan, Maroef Masih Dicecar Soal Rekaman

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 21:54 WIB

Presiden Direktur PT Freport Indonesia, Maroef Syamsoedin usai memberikan keterangan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, 8 Desember 2015. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak pukul 10.00 WIB hari ini. Maroef keluar dari ruangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar pukul 20.00. Ia mengatakan pemeriksaan hari ini masih merupakan kelanjutan dari pemeriksaan yang ia jalani pada 4 Desember lalu terkait dengan rekaman.

"Tadi saya menjalani pemeriksaan, menjawab 9 pertanyaan. Tapi juga ada mendengarkan kembali rekaman dari HP yang saya pinjamkan di sini untuk melengkapi pertanyaam-pertanyaan yang disampaikan," ujarnya di kompleks Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 8 Desember 2015.

Meski menjalani pemeriksaan yang cukup lama pada hari ini, menurut Maroef, pihaknya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi data yang diperlukan. "Ada beberapa yang perlu dicocokkan dan kemudian beberapa dengan rekaman-rekaman itu. Isi pertanyaan tidak lepas dari rekaman itu," tuturnya.

Menurut Maroef, saat ini pihak Kejagung sedang menjalani pendalaman teknis terkait dengan isi rekaman. Karena hal itu pula Maroef harus merelakan telepon selulernya ditahan di Kejaksaan. Ketika ditanya soal ketersediaan Maroef menyerahkan ponselnya kepada MKD, terlihat dari nada Maroef yang merasa malas tapi mengiyakan. "Ya...."

Menurut Jampidsus Arminsyah, untuk menjalankan pemeriksaan, pihaknya juga meminta bantuan intelijen. "Kami minta bantuan intelijen untuk mendukung tugas penyelidikan," ujarnya.

Hari ini Jaksa Agung kembali memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terkait dengan kasus pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Maroef dan Sudirman dipanggil untuk memberikan keterangan serta menyampaikan bukti-bukti yang bisa menjerat Setya Novanto. Ini merupakan kedua kalinya Menteri ESDM menyambangi Kejaksaan Agung, setelah kemarin pagi ia juga memberikan keterangan di tempat yang sama.

Sedangkan Maroef sudah keempat kalinya dipanggil Kejagung, setelah berturut-turut pada Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 2, 3, dan 4 Desember 2015, ia mendatangi Kejagung untuk memberikan keterangan ihwal kasus yang sama, "Papa Minta Saham".

DESTRIANITA K

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

1 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

6 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

22 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

38 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya