Jokowi Murka Namanya Dicatut, Ruhut: Polisi Harus Jemput Bola

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 8 Desember 2015 12:38 WIB

Ruhut Sitompul. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, meminta Kejaksaan Agung dan Polri "jemput bola" untuk menangani kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Apalagi Presiden Joko Widodo sudah merespons keras kasus tersebut. Jokowi murka karena namanya dicatut untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia.

Luhut berpendapat bahwa aparat penegak hukum bisa bertindak tanpa menunggu adanya laporan atau aduan. Sebab, kasus itu bukan termasuk delik aduan. Kejaksaan Agung juga telah menyatakan kasus itu merupakan pemufakatan jahat. "Novanto harus hati-hati, sama Riza, dan Freeport," kata Ruhut saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Agustus 2015.

Karena itu, menurut Luhut, sidang etik atas Setya Novanto bisa dilanjutkan ke ranah hukum. Pasalnya, isi percakapan yang ada pada rekaman pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bisa mengarah pada subversif atau makar. "Bahaya itu omongan, belum lagi mengatakan sinting dan sebagainya," ujarnya.

Ruhut menuturkan Presiden Joko Widodo merupakan simbol negara. Dengan demikian, pencatutan nama Presiden merupakan hal yang di luar batas. "Tega sekali Setya Novanto dan Riza Chalid berkata demikian," tuturnya. Ruhut meminta Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Kemarin, Jokowi menunjukkan kemarahannya di Istana Negara saat dimintai komentar terkait dengan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. "Saya tidak apa-apa dikatain presiden gila, presiden sarap, presiden koppig, ndak apa-apa. Tapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen itu yang saya tidak mau," ucap Jokowi.

Amarah Presiden Joko Widodo terkait dengan isi rekaman Setya Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Sjamsoeddin yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk permintaan jatah saham dalam upaya perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menurut Presiden Jokowi, pencatutan nama tersebut tidak bisa ditoleransi sama sekali karena menyangkut kepatutan dan wibawa negara.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

13 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

13 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

14 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya