Sejumlah korban/keluarga tragedi kemanusiaan 1965/1966 melakukan aksi damai di gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/5). Mereka mendesak sidang paripurna untuk mengumumkan segera hasil penyelidikan peristiwa 1965/1966 terbuka. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang acara diskusi dan pembacaan naskah drama album keluarga #50 Tahun 1965 yang rencananya akan diadakan di halaman teater kecil Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, hari ini, 8 Desember 2015. Dalam surat yang dikeluarkan Kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor B/19811/XII/2015/Datro itu dinyatakan bahwa pelarangan atas dasar adanya protes dari Keluarga Besar Teater Jakarta Peduli FTJ. Selain itu juga adanya kekhawatiran terjadi bentrok akibat ada rencana unjuk rasa dari kelompok tersebut.
Project Officer Festival Teater Jakarta (FTJ) Malhamang Zamzam memprotes pelarangan tersebut. "Aneh juga sih, demo biasa aja, kami punya hak bicara. Gagal karena demo hal biasa, tapi kalau pelarangan itu yang saya tidak paham," kata Zamzam saat dihubungi Tempo, Selasa, 8 Desember 2015.
Menurut Zamzam, mungkin ada ketakutan bahwa pembacaan naskah tersebut dihubungkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun ia menuturkan bahwa kegiatan dalam acara tersebut hanya workshop penulisan drama sejarah berdasarkan arsip maupun riset, yang dibawakan sepuluh orang penulis naskah. "Ini tema saja, tentang kemanusiaan, kan 50 tahun 1965 Komnas HAM buat wacana kayak gitu di mana-mana," ujarnya
Menurut Zamzam, aksi kontra dari Keluarga Besar Teater Jakarta Peduli FTJ berasal dari para senior yang merasa memiliki FTJ, dan menganggap FTJ jangan teracuni tema-tema sensitif seperti itu. "Tidak ada kaitan dengan PKI, baca saja karyanya, nanti akan kami sebarkan," tuturnya.
Ini adalah pertama kali ada larangan penyelenggaraan kegiatan kesenian atau sastra di TIM. Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) rencananya akan melangsungkan konferensi pers terkait dengan pelarangan itu pada sore nanti.