MKD Sidang Tertutup, 2 Kesimpulan Penting yang Bisa Diambil
Editor
Nurdin Saleh TNR
Selasa, 8 Desember 2015 09:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang melakukan sidang tertutup saat memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Senin kemarin, menimbulkan gejolak di masyarakat. Dari sejumlah pernyataan yang muncul, setidaknya ada dua kesimpulan yang bisa diambil.
Pertama, menyangkut kekuatan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyebutkan sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang tertutup itu bukan semata cerminan kelihaian Partai Golkar dan pendukungnya dalam melindungi Novanto.
“Kalau dilihat, bukan hanya manuver Golkar dalam melindungi Setya Novanto, tapi juga soal ke mana integritas dan obyektivitas partai dalam Koalisi Indonesia Hebat dalam mendukung pemerintah,” ujar Yunarto. Dalam kasus ini, ia menilai partai pendukung pemerintah tidak berfungsi semestinya.
Kedua, soal kian besarnya kekecewaan masyarakat akan proses sidang yang terkesan tak adil. Terutama karena sidangnya dilakukan berbeda dengan sidang MKD terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Rabu dan Kamis pekan lalu, yang digelar terbuka. Sudirman adalah pengadu Novanto ke MKD pada 16 November lalu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut langkah MKD ini menimbulkan prasangka buruk. “Sekarang ini, kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan yang macam-macam,” kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan sidang tertutup itu memperkuat kecurigaan orang tentang MKD yang tidak akan adil menangani kasus etik yang menyeret Ketua DPR. Mereka juga dinilai berbohong kepada publik karena sebelumnya menyatakan akan menggelar sidang terbuka. “Nyatanya, pernyataan Setya Novanto malah ditutup-tutupi,” tutur Emerson.
Ketua Setara Institute Hendardi menuturkan pemeriksaan tertutup ini menunjukkan ketidakadilan proses dalam pengusutan skandal “papa minta saham”. Kegagalan memaksa sidang dilaksanakan secara terbuka dengan berbagai alasan hanyalah kamuflase untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik. “Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin,” ucapnya.
Dalam pemeriksaan Senin kemarin, Setya diperiksa selama lima jam dan menyampaikan nota pembelaan sepanjang 12 lembar. Sebelum pemeriksaan dimulai, terjadi perdebatan lebih dari 30 menit untuk menentukan sidang etik ini terbuka atau tertutup. Anggota MKD dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal, menjelaskan, tujuh peserta rapat menginginkan sidang terbuka, sementara sepuluh lainnya menginginkan tertutup. Komposisi anggota MKD: Golkar (tiga orang), PDIP (tiga orang), Gerindra (dua orang), PAN (dua orang), dan Demokrat (dua orang). Adapun PPP, PKS, Hanura, NasDem, dan PKB memiliki satu wakil.
Menurut Akbar, keputusan untuk menggelar sidang tertutup diambil bukan berdasarkan voting. “Enggak voting, langsung diketuk palu tadi (oleh pemimpin sidang), makanya saya marah (dalam forum) tadi,” ujarnya. Sidang ini dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, kolega Novanto di Golkar. Ia dipilih lantaran Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra menolak memimpin sidang karena alasan sakit.
Akbar juga mengatakan, walau sudah mendapat banyak dukungan, ia gagal meyakinkan Mahkamah untuk menjalankan sidang secara terbuka. “Saya, bersama Pak Syarifuddin Sudding (Hanura), Pak Guntur Sasono, Pak Darizal (Demokrat), dan beberapa lagi lainnya, meminta maaf. Tapi inilah realitasnya,” katanya. Sidang akhirnya digelar tertutup seperti permintaan Novanto dalam nota pembelaannya.
ANANDA TERESIA | MITRA TARIGAN | EGI ADYATAMA | HUSSEIN ABRI YUSUF