MKD Sidang Tertutup, 2 Kesimpulan Penting yang Bisa Diambil  

Reporter

Selasa, 8 Desember 2015 09:49 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam kasus permintaan saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang melakukan sidang tertutup saat memeriksa Ketua DPR Setya Novanto, Senin kemarin, menimbulkan gejolak di masyarakat. Dari sejumlah pernyataan yang muncul, setidaknya ada dua kesimpulan yang bisa diambil.

Pertama, menyangkut kekuatan koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyebutkan sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) yang tertutup itu bukan semata cerminan kelihaian Partai Golkar dan pendukungnya dalam melindungi Novanto.

“Kalau dilihat, bukan hanya manuver Golkar dalam melindungi Setya Novanto, tapi juga soal ke mana integritas dan obyektivitas partai dalam Koalisi Indonesia Hebat dalam mendukung pemerintah,” ujar Yunarto. Dalam kasus ini, ia menilai partai pendukung pemerintah tidak berfungsi semestinya.

Kedua, soal kian besarnya kekecewaan masyarakat akan proses sidang yang terkesan tak adil. Terutama karena sidangnya dilakukan berbeda dengan sidang MKD terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Rabu dan Kamis pekan lalu, yang digelar terbuka. Sudirman adalah pengadu Novanto ke MKD pada 16 November lalu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut langkah MKD ini menimbulkan prasangka buruk. “Sekarang ini, kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan yang macam-macam,” kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan sidang tertutup itu memperkuat kecurigaan orang tentang MKD yang tidak akan adil menangani kasus etik yang menyeret Ketua DPR. Mereka juga dinilai berbohong kepada publik karena sebelumnya menyatakan akan menggelar sidang terbuka. “Nyatanya, pernyataan Setya Novanto malah ditutup-tutupi,” tutur Emerson.

Ketua Setara Institute Hendardi menuturkan pemeriksaan tertutup ini menunjukkan ketidakadilan proses dalam pengusutan skandal “papa minta saham”. Kegagalan memaksa sidang dilaksanakan secara terbuka dengan berbagai alasan hanyalah kamuflase untuk menghindar dari kecaman publik dan hukuman politik. “Yang pasti MKD telah diambil alih oleh kekuatan dan kedigdayaan politik Novanto. MKD masuk angin,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan Senin kemarin, Setya diperiksa selama lima jam dan menyampaikan nota pembelaan sepanjang 12 lembar. Sebelum pemeriksaan dimulai, terjadi perdebatan lebih dari 30 menit untuk menentukan sidang etik ini terbuka atau tertutup. Anggota MKD dari Fraksi NasDem, Akbar Faisal, menjelaskan, tujuh peserta rapat menginginkan sidang terbuka, sementara sepuluh lainnya menginginkan tertutup. Komposisi anggota MKD: Golkar (tiga orang), PDIP (tiga orang), Gerindra (dua orang), PAN (dua orang), dan Demokrat (dua orang). Adapun PPP, PKS, Hanura, NasDem, dan PKB memiliki satu wakil.

Menurut Akbar, keputusan untuk menggelar sidang tertutup diambil bukan berdasarkan voting. “Enggak voting, langsung diketuk palu tadi (oleh pemimpin sidang), makanya saya marah (dalam forum) tadi,” ujarnya. Sidang ini dipimpin Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir, kolega Novanto di Golkar. Ia dipilih lantaran Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra menolak memimpin sidang karena alasan sakit.

Akbar juga mengatakan, walau sudah mendapat banyak dukungan, ia gagal meyakinkan Mahkamah untuk menjalankan sidang secara terbuka. “Saya, bersama Pak Syarifuddin Sudding (Hanura), Pak Guntur Sasono, Pak Darizal (Demokrat), dan beberapa lagi lainnya, meminta maaf. Tapi inilah realitasnya,” katanya. Sidang akhirnya digelar tertutup seperti permintaan Novanto dalam nota pembelaannya.

ANANDA TERESIA | MITRA TARIGAN | EGI ADYATAMA | HUSSEIN ABRI YUSUF


Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya