Jurnalis Asing Jadi Korban Kekerasan, Ini Penjelasan Kapolda  

Senin, 7 Desember 2015 01:41 WIB

Ilustrasi: TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku anak buahnya tidak tahu kalau dua orang asing yang menjadi korban kekerasan polisi pada aksi demonstrasi Papua 1 Desember 2015 adalah jurnalis media asing. Dua jurnalis asing ini menjadi korban kekerasan oleh polisi berpakaian sipil saat meliput demontrasi mahasiswa Papua di Bundaran HI, Selasa, 1 Desember 2015.

Tito mengatakan, polisi berhak melakukan pembubaran apabila massa demonstran tidak mengindahkan batasan waktu saat unjuk rasa. "Kemarin jelas ada kerumunan yang ilegal di Bundaran HI karena tata caranya tidak sesuai dengan UU," kata Tito.

Di kerumunan tersebut, kata dia, bisa saja ada demonstran, tukang asongan, pengacara, dan wartawan. Semua termasuk dalam bagian kerumunan. "Anggota kita enggak paham mana wartawan mana bukan. (Semua--) tetap kerumunan. Jadi kalau diperintahkan untuk bubar, ya bubar," kata Tito Karnavian saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Desember 2015.

Lebih lanjut Tito juga mengajak wartawan untuk membaca dan memahami pasal 218 KUHP yang menyebutkan barang siapa yang berkerumun lalu diperintahkan oleh pejabat yang berwenang 3 kali untuk membubarkan diri tapi tidak membubarkan diri, dapat dikenakan pidana 4 bulan dua minggu. "Semua baca dong pasal 218 KUHP," ujarnya.

Kendati demikian, Tito mengaku tidak tahu ada polisi yang memaksa dua jurnalis asing untuk menghapus rekaman video di telepon pintar mereka. Tito memastikan akan ada penyelidikan dan tindakan tegas bila hal tersebut benar terjadi.

Kepada wartawan, Tito menyarankan wartawan sebaiknya menjaga jarak dari kerumunan demonstrasi. Kedekatan fisik menjadi tidak perlu karena, "Sekarang kan ada banyak alat canggih, dengan jarak 100 meter bisa men-zoom wajah dan lain-lain. Ya begitu caranya," ujarnya.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis berawal dari aktivitas jurnalistik yang dilakukan keduanya di sela-sela demonstrasi AMP yang berakhir rusuh di Jl. Sudirman, Jakarta. Archicco Guilliano atau Chicco, mengabadikan peristiwa kekerasan yang dilakukan polisi kepada pengunjuk rasa AMP. Beberapa polisi yang melihat itu kemudian mendekati Chicco dan memintanya menghapus rekaman di kameranya.

Kemudian peristiwa yang dialami Chicco tersebut diabadikan oleh Stephanie melalui kamera telepon selulernya. Stephanie hadir di lokasi itu juga untuk meliput demonstrasi AMP. Polisi yang mengetahui Stephanie sedang mengabadikan kekerasan polisi pada Chicco beralih marah ke Stephanie dan meminta Stephanie menghapus video di teleponnya.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

30 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

30 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

30 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya