Gubernur Ganjar Tolak Revisi UU KPK, Apa Alasannya?  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Minggu, 6 Desember 2015 10:38 WIB

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Semarang Sekitar seribu orang membubuhkan tanda tangan pada selembar kain putih menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dilakukan pemerintah dan DPR. Tanda tangan dilakukan secara bergantian di sela-sela acara Car Free Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, tepatnya di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahad pagi, 6 Desember 2015.

Pengunjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Jawa Tengah membentangkan kain putih sepanjang 10 meter di pinggir jalan. Di bagian atas ada tulisan “Tolak Revisi UU KPK”. Warga yang tanda tangan terdiri atas berbagai latar belakang, seperti dosen, mahasiswa, buruh, pedagang, pegawai, hingga masyarakat biasa.

Di sela-sela aksi Koalisi Masyarakat itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melewati kerumunan aksi. Ganjar mengendarai sepeda bersama stafnya. Politikus PDIP itu lantas menghentikan ayunan sepedanya lantas menghampiri pengunjuk rasa. Kemudian Ganjar menyatakan setuju menolak revisi UU KPK. “Tolak!” teriaknya.

Saat ditanya apa alasan ia menolak revisi UU KPK, Ganjar hanya berucap: “Podo karo koe (sama dengan kamu/para pengunjuk rasa),” katanya sambil kembali mengayunkan pedal sepedanya.

Koordinator aksi, Syukron Salam, menyatakan jika UU KPK direvisi, akan mengakibatkan kematian institusi KPK. “Kita juga tahu bagaimana kualitas DPR saat ini, penuh dengan intrik politik,” ujar Syukron.

Selain menggelar kain putih, Koalisi Masyarakat juga membawa beberapa poster yang bertulisan antara lain “KPK Kuat”, “Indonesia Sehat”, “Dukung Penguatan KPK”, dan “Tolak Revisi UU KPK”.

Koalisi Masyarakat mendesak Presiden Jokowi konsisten menepati janji politik melalui Nawacita. Misalnya, negara harus melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. “DPR juga harus mencabut revisi UU KPK dari Prolegnas,” tuturnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Tengah juga menggagas dukungan kepada kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk menolak revisi UU KPK. Sejak digagas Sabtu pekan ini, sudah ada sekitar 31 lembaga/perorangan yang menolak revisi UU KPK, seperti PATTIRO, KP2KKN Jawa Tengah, KSPN Kab Semarang, Forum Peduli Pendidikan Semarang, YLBHI LBH Semarang, Gebrak Brebes, Yasanti Kab Semarang, Jaringan Buruh Rumahan Kab Semarang, LRC KJHAM Jawa Tengah, SPPQT Salatiga, dan PMII Kota Semarang. Tak hanya aktivis, ada juga para akademikus beberapa perguruan tinggi di Semarang.

ROFIUDDIN


Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

3 jam lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya