Papa Minta Saham, Setya Novanto Dibidik Percobaan Korupsi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 5 Desember 2015 17:32 WIB

Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti pertemuan tertutup di kantor Forum Pemred, Jakarta, 23 November 2015. Setya Novanto menjadi pembicaraan publik setelah Menteri ESDM, Sudirman Said melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menilai pembicaraan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin patut diduga sebagai percobaan korupsi. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan percobaan korupsi diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi sebagai tindak pidana.

Karena itu, kata dia, penyelidik masih mendalami isi rekaman untuk mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam pertemuan Setya, Riza, dan Maroef. "Ini kan ngobrol untuk beli apa? Private jet yang bagus dan representatif, kan?" kata Prasetyo di kantornya, Jumat, 4 Desember 2015, mengutip satu bagian rekaman. "Kami akan mencermati siapa yang bermufakat melakukan korupsi, siapa cari keuntungan."

BACA: Papa Minta Saham, 3 Sebab Riza Chalid Bisa Diseret ke MKD

Menurut Prasetyo, proses hukum, termasuk penetapan tersangka kasus ini, tak perlu menunggu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Rekaman yang dimaksudkan berisi pembicaraan Setya, Riza, dan Maroef, pada 8 Juni lalu di ruang meeting lantai 21, hotel Ritz-Carlton, Jakarta.

Dalam rekaman, Setya dan Riza digambarkan berupaya meyakinkan Maroef bahwa mereka dapat membantu perpanjangan kontrak Freeport dengan mencatut nama-nama orang beken, termasuk Presiden Joko Widodo. Keduanya juga terdengar meminta saham pada proyek pembangkit listrik tenaga air di Papua yang pembangunannya melibatkan Freeport.

BACA: Lagi, Fadli Zon Bela Setya: Minta Saham Hanya Omong Kosong!

Semula, rekaman itu dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada MKD atas dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Sidang perdana MKD, Rabu lalu, memperdengarkan isi rekaman, bersamaan dengan mendengarkan keterangan Sudirman Said. Sehari kemudian, MKD juga memanggil bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin.

Setelah bersaksi di depan MKD, Kamis malam lalu, Maroef mendatangi Kejaksaan Agung. Namun, Jaksa Agung Prasetyo enggan menyebutkan detail pemeriksaan terhadap Maroef yang akan dilanjutkan pekan depan. Yang jelas, kata dia, Maroef membenarkan pertemuannya dengan Setya dan Riza. Prasetyo memastikan timnya juga akan memanggil dua nama terakhir tersebut.

BACA: Jaksa Agung: Rekaman Maroef Cukup untuk Tetapkan Tersangka

Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding, mengapresiasi Korps Adhyaksa--julukan kejaksaan. "Kasus ini bukan hanya pelanggaran etika," kata dia, kemarin. Ada pun Ridwan Bae, anggota MKD dari Fraksi Golkar--partai yang sama dengan Setya Novanto--menilai upaya hukum kejaksaan seharusnya cukup untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran etika di parlemen. "Kalau melanggar hukum, pasti melanggar etik," ujarnya.

DEWI SUCI RAHAYU | HUSSEIN ABRI | AGOENG WIJAYA

BERITA MENARIK
Rieke Serang Rini Soemarno: Jangan Pikir Saya Tolol!
Resepsi Putri Setya Novanto Mewah, Ini Estimasi Biayanya

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

8 menit lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

22 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

1 hari lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

4 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

20 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya