Polisi dan Bea Cukai Kisruh Soal Truk Bekas

Reporter

Editor

Rabu, 18 Januari 2006 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Sumatera Utara dan Bea Cukai Belawan, Medan, saling silang pendapat mengenai status 92 truk bekas asal Singapura. Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan Direktorat Bea Cukai Belawan, Tommi Sianipar menyatakan truk-truk itu bukan barang selundupan. Sebab, CV Bintang Baru memiliki izin resmi untuk mengimpor 92 unit truk bekas yang dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan RI. "Sesuai perundang-undangan, puluhan truk bekas impor yang belum diajukan Pemberitahuan Import Barang-nya saat masuk melalui Pelabuhan Belawan belum dapat dikategorikan barang seludupan," kata Tommy di kantornya , Rabu 18/1. Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Bambang Hendarso Danuri menetapkan status 92 truk bekas tersebut adalah barang selundupan. Polisi juga menetapkan Direktur CV Bintang baru, Elmunasion Ginting, sebagai tersangka.Menurut Tommy, sesuai UU jika dokumen PIB berbeda dengan barangnya, maka puluhan unit truk bekas itu akan di ekspor kembali ke negara asalnya. Namun hingga saat ini PIB-nya belum diajukan sehingga terlalu cepat memvonis 92 truk itu sebagai barang seludupan. Sementara itu Kapoltabes Medan, Komisaris Besar Polisi Irawan Dahlan mengatakan kasus ini sedang ditangani penyidik. Ia menuturkan, pada 25 Desember 2005 sekitar pukul 22.00 WIB puluhan truk bekas asal Singapura itu dirazia polisi saat hendak keluar dari pintu Jalan Tol Tanjung Mulia Medan guna ditimbun di gudang-gudang milik importir. Semua truk itu tidak memiliki plat nomor, dan sopir yang membawanya tidak bisa menunjukan dokumen lengkap. "Kalau truk tidak mempunyai dokumen resmi dan lengkap yang berasal dari luar negeri, apalagi kalau bukan disebut barang selundupan," kata Irawan. Hambali Batubara

Berita terkait

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

1 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

4 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

4 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

11 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

12 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya