Revisi Perda, Jawa Barat Perketat Pembangunan Bandung Utara

Reporter

Sabtu, 5 Desember 2015 03:19 WIB

Pengunjung duduk di atas batu di tepi jurang yang menjadi tempat favorit berfoto dengan latar belakang hutan pinus yang rimbun di kawasan Taman Hutan Raya Ir. H. Juanda, Bandung. Keindahan hutan pinus yang terletak di lembah kawasan Bandung Utara menjadi latar belakang berfoto para pengunjung. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah provinsi Jawa Barat menyiapkan rancangan revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara. "Ini harus bisa diimplementasikan bukan sekadar Perda tapi nggak efektif," kata dia selepas membuka Uji Publik rancangan revisi Perda tersebut di Gedung Sate Bandung, Jumat, 4 Desember 2015.

Deddy mengatakan, revisi Perda itu disusun untuk menghidarkan multitafsir. Dia mengaku, pelaksanaan Perda KBU kerap ditelikung karena pasalnya multitafsir. "Saklek-saklek saja," kata dia.

Dia mencontohkan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di KBU baru bisa diterbitkan pemerintah kabupaten/kota jika sudah mengantungi rekomendasi gubernur. "Ada penafsiran rekomendasi (isinya( tidak pun, kabupaten/kota bisa mengeluarkan Izin. Entah akal-akalan, entah diakalin," kata Deddy.

Pasal rekomendasi itu dalam rancangan reivisi Perda mencatumkan tegas, tanpa rekomendasi IMB tidak bisa terbit. "Sekarang bahasanya jelas saja," kata Deddy.

Rancangan revisi Perda itu juga mewacanakan pembentukan Samsat (Satuan Manunggal Satu Atap) yang berisi perwakilan semua daerah yang mengelola KBU. “Seperti di Jatigede, mengurus satu kawasan. Satu pintu untuk KBU,” kata Deddy.

Selain itu juga memasukkan pasal penjatuhan sanksi berupa kewajiban membeli lahan pengganti untuk diserahkan pada pemerintah sebagai lahan abadi hijau bagi bangunan yang saat ini melanggar aturan KBU. “Kalau tidak dihentikan usahanya atau bongkar. Kalau mau, beli lahan di arahkan di daerah resapaan menjadi ruang terbuka hijau abadi,” kata Deddy.

Deddy mengaku, pola penjatuhan sanksi itu sudah diterapkan pada pemilih properti komersial yang melanggar aturan bangunan di KBU. “Mereka nggak bisa serah-terima kalau belum membeli lahan pengganti,” kata dia.

Menurut Deddy, Perda KBU saat ini tidak bisa mengendalikan pembangunan KBU yang diplot sebagai daerah resapan bagi Bandung Raya. “Sekarang ini tidak terkendali. Dimana saja bisa membangun atas izin Lurah, Camat, Kepala Desa. Ini penduduknya bodo, atau Camatnya, saya kira dua-duanya bahlul,” kata dia.

Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Bambang Riyanto mengatakan, rancangan revisi Peda KBU memasuki tahap Uji Publik. “Ini sudah pertemuan ke 17,” kata dia di sela Uji Publik itu, Jumat, 4 Desember 2015.

Bambang mengatakan, Uji Publik rancangan Revisi Perda KBU itu sudah dipaparkan pada beragam pihak. Mulai dari perwakilan pemerintah daerah, aktivis lingkungan, hingga sejumlah asosiasi properti.

Sejumlah catatan Uji Publik itu dikumpulkan. Diantaranya, perlunya pembatasan pemanfaatan ruang, perlindungan pada Observatorium Boscha, penegakah hukum, kebutuhan batas fisik wilayah KBU agar bisa dikenali masyarakat, hingga ketegasan bagi bangunan yang melanggar aturan KBU.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

16 jam lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

19 jam lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

17 hari lalu

Pengunjung Situ Cileunca Pangalengan Tenggelam, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Laporan orang tenggelam di Situ Cileunca diterima pada 9 April 2024. Pencarian butuh berhari-hari karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

31 hari lalu

Gerombolan Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Daerah Soreang Bandung

Setelah Kota Bandung, kini giliran Soreang, ibu kota Kabupaten Bandung, menjadi sasaran kawanan monyet ekor panjang untuk berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

41 hari lalu

Pemkab Bandung Raih 5 Penghargaan Top Bussiness 2024

Top BUMD Awards adalah kegiatan corporate rating atau pemberian penghargaan kepada BUMD-BUMD terbaik se-Indonesia

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

48 hari lalu

Bupati Bandung Kembali Raih Penghargaan dari Kementerian PAN-RB

Kabupaten Bandung merekrut lebih banyak PNS untuk memenuhi kebutuhan lima rumah sakit baru.

Baca Selengkapnya

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

54 hari lalu

Bupati Bandung Laksanakan Ground Breaking RSUD Bedas Pacira

Ground breaking RSUD Bedas Pacira ini adalah yang kelima, setelah empat rumah sakit lainnya telah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

56 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

23 Februari 2024

Waspada Hempasan Puting Beliung, Simak Tips BNPB Agar Rumah Tidak Porak Poranda

Khawatir rumah ikut terhantam cuaca ekstrem angin kencang? Tips ala BNPB menarik untuk disimak

Baca Selengkapnya

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

22 Februari 2024

Puting Beliung Rusak 493 Rumah Warga di Kabupaten Bandung, 10 Rumah di Kabupaten Sumedang

Kerusakan rumah akibat angin puting beliung di Kabupaten Bandung lebih besar dibandingkan di Sumedang.

Baca Selengkapnya