Sidang MKD, Maroef Dituding Lakukan Jebakan Batman

Kamis, 3 Desember 2015 23:22 WIB

Wartawan menyaksikan keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada sidang etik MKD DPR lewat televisi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang MKD yang membahas kesaksian Presiden Direktur PT Freeport Indonesia masih terus berlangsung, Kamis 3 Desember 2015. Dalam satu bagian sidang, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi PPP, Zainut Tauhid, mempertanyakan motivasi Maroef Sjamsoeddin melakukan perekaman dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

"Kalau saya coba analisis, itu pertanyaan Bapak (Maroef) mengandung jebakan batman, apakah ini memang niat dari bapak merekam?" kata Zainut. Maroef membantah. Dia mengatakan, "Ini bukan pancingan atau jebakan, ini tanggapan saya, saya agak risih juga dengan ini semua."

Lebih lanjut, Zainut menganggap bahwa usaha perekaman yang dilakukan Maroef mengandung unsur adu domba. "Ini mengandung unsur adu domba dan tidak patut untuk pejabat tinggi. Saya sedih ini dilakukan untuk menjebak orang," kata Zainut.

Maroef menyatakan keberatan kalau ini disebut jebakan batman. "Sama sekali ini tidak ada motivasi jebakan. Lawan bicara saya intensif bicara dan saya memberi tanggapan karena tidak begitu tertarik. Kalau lawan bicara sedang bicara ya tidak mungkin menghentikan," katanya.

Setelah itu, Zainut melihat dalam transkrip percakapan rekaman khususnya halaman 14-25 alat bukti transkrip yang dipegang MKD. "Itu banyak percakapan didominasii dan banyak bicara SN dan MR tetapi di situ Pak Maroef ada usaha utk memancing pembicaraan mengenai saham," katanya.

Zainut mengatakan bahwa yang dilakukan Maroef mengenai perekaman yang tidak diketahui oleh pihak terkait berpotensi melanggar pasal 26 dan 31 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. "Aturan hukum yang berlaku merekam dengan memata-matai yang tidak dilakukan oleh penegak hukum untuk kepentingan publik, itu ancaman 10 tahun," kata Zainut.

ARKHELAUS W



Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

7 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

23 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

23 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

23 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya