Rekaman Setya Novanto, Maroef Bantah Ada Suara Keempat

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 3 Desember 2015 21:49 WIB

Gerakan Selamatkan NKRI saat melakukan pernyataan sikap terkait skandal antara Ketua DPR RI Setya Novanto dengan Muhammad Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin Presdir PT. Freeport Indonesia di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senayan, Jakarta, 27 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad menduga alat bukti rekaman yang diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto sudah diedit. Dasco mengatakan hal ini didapat berdasarkan ahli yang dia percaya. Dia menduga ada suara keempat dalam rekaman itu.

"Oleh karena itu tidak diperdengarkan rekaman yang asli, saksi diperiksa tanpa alat bukti," kata Dasco menyimpulkan tanya jawabnya dengan Maroef Sjamsoeddin dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto, di MKD, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.

Maroef mengatakan bahwa ia merekam dengan handphone bermerk Samsung. Keterangan ini ditepis Dasco yang mengatakan, apabila Maroef sudah menduga pertemuan itu sangat penting, Maroef dapat membawa alat yang lebih canggih. "Itu harusnya saudara saksi bawa alat yang lebih canggih. Karena kualitasnya mengganggu untuk kami mendengarnya. Kalau memang mau rekam kenapa tidak menggunakan alat yabg lebih canggih," kata Dasco.

Maroef hanya menjawab, "Saya tidak punya alat itu," katanya.

Dasco mengatakan bahwa kalau rekamannya jernih akan sulit diintervensi suara lain. "Kalau rekaman kurang jernih akan lebih gampang," kata Dasco.

Oleh sebab itu, Dasco mempertanyakan, "Benar pertemuan hanya dihadiri 3 orang saja?" Dasco bertanya. Berdasarkan ahli dan frekuensi suara, kata Dasco, ada empat suara yang mengikuti pembicaraan.

"Menurut ahli suara itu ikut di sela pembicaraan, saat itu terjadi suara menumpuk," katanya. Dasco menduga pembicaraan ini ada empat suara, tetapi ada menumpuk. "Setelah merekam apa ada bantuan seseorang sebelum diserahkan ke Sudirman Said," Dasco bertanya kepada Maroef. Maroef hanya mengkonfirmasi bahwa, "Tidak ada orang keempat."

Sebelumnya, Dasco bertanya, "Apa perlu Freeport butuh bantuan untuk perpanjangan kontrak untuk menciptakan counter isu kontrak karya yang akan terganggu dengan legislatif?"

"Itu tidak betul," Maroef menjawab.



ARKHELAUS W

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya