Aneh, Berkas Sudah Lengkap, Polisi Akan Tahan Novel Baswedan  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Desember 2015 21:11 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan berada di ruang tunggu sebelum memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung KPK, Jakarta, 3 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Keanehan pelimpahan berkas penyidik Komisi Pemberantasan korupsi, Novel Baswedan, berlanjut hingga ke Bengkulu. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang membawa Novel ke Bengkulu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, malah membawanya ke Polda Bengkulu. Di Polda, polisi malah bermaksud menahan Novel.

"Berkas sudah lengkap, tak ada lagi kepentingan penyidikan, sehingga apa urgensinya dilakukan penahanan," kata Novel kepada Tempo, Kamis, 3 Desember 2015.

Hari ini, berkas kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel dinyatakan lengkap oleh penyidik Bareskrim. Setelah dinyatakan lengkap, berkas bersama tersangka mestinya diserahkan ke kejaksaan. Novel datang ke Bareskrim tadi pagi untuk pelimpahan berkas tahap dua tersebut.

Di Bareskrim, pengacara Novel mengungkap kejanggalan. "Saat tiba di Bareskrim, kami disodori dua berkas sekaligus dari penyidik," kata Saor Siagian, pengacara Novel.

Dua berkas tersebut, kata Saor, adalah berkas penahanan terhadap Novel sebagai tersangka dan berkas pelimpahan ke Kejaksaan Agung. Novel dan Saor pun bingung terhadap maksud penyidik Bareskrim yang menyodorkan berkas penahanan.

Padahal kasus Novel telah rampung disidik dan berkasnya telah lengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan atau P-21. Saor sempat mempertanyakan surat penahanan itu ke penyidik Bareskrim. Tapi tak mendapat jawaban yang memuaskan. Sehingga membuat Novel memutuskan tidak menandatangani kedua berkas tersebut.

"Kejanggalannya, kalau Novel ditahan berarti masih ada penyidikan lagi dong?" Sementara berkas pemeriksaan Novel telah lengkap untuk dilimpahkan. "Sementara kami juga mendapat berkas pelimpahan juga," kata Saor.

Ketegangan pun tak terelakkan. Penyidik kemudian memboyong Novel ke Kejaksaan Agung pada Kamis siang. Belum sempat masuk kantor Jaksa Muda Tindak Pidana Umum, Novel lalu digelandang menuju Kejaksaan Negeri Bengkulu. Sempat terjadi cekcok antara penyidik Bareskrim dan Novel.

Menurut Novel, bila polisi menahannya di luar kepentingan penyidikan, berarti ada yang aneh. "Berarti bukan penegakan hukum, tapi lebih seperti kemarahan dan seperti pembalasan," ujar Novel.

Sebelumya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan polisi tak akan menahan Novel. "Enggak, enggak, siapa bilang?" kata Badrodin di kompleks gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 3 Desember 2015.

Kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada Novel terjadi pada 2004, ketika dia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Novel dituduh menganiaya pencuri sarang burung walet.

Kasus itu membeku hingga pada 2012 ketika Novel yang sudah bergabung di KPK, memimpin penyidikan kasus korupsi simulator kemudi yang melibatkan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Kasus ini diredakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun kembali diungkit polisi ketika KPK menetapakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

ANTONS

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

15 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

46 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

46 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

47 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

47 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

48 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

49 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya