Divonis 3 Tahun Bui, Panitera PTUN Medan Menangis

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 3 Desember 2015 19:11 WIB

Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Syamsir Yusman mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Syamsir Yusfan, terdakwa kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, duduk sambil menunduk mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hingga selesai. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara.

Syamsir menghadiri sidang dalam balutan kemeja putih dan kopiah hitam. Mendengarkan putusan hakim, tidak ada reaksi yang ia tunjukkan. "Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan hukuman 3 tahun penjara," kata ketua majelis hakim Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa, 3 Desember 2015. Ia masih saja menunduk saat hakim mengucapkan putusannya.

Setelah sidang, ia langsung menghampiri pengacaranya. Syamsir berdiskusi lalu tampak mengusap air matanya. Tak lama, ia langsung ke luar ruangan. Saat ditanya mengenai rencana Syamsir selanjutnya, ia bungkam. Ia terus berjalan ke luar ruangan menuju lift. Saat menunggu pintu lift terbuka, barulah Syamsir bicara. "Saya sakit," ujarnya ketika ditanya mengenai kondisi kesehatannya.

Di belakang Syamsir, tiga wanita mengikutinya. Ketiganya tidak menjawab ketika ditanya hubungan mereka dengan Syamsir. Namun, saat putusan dibacakan, ketiganya berdiri dari bangku, mendengarkan sambil menutup mulut mereka.

Syamsir Yusfan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan suap di PTUN Medan. Syamsir ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi bersama ketua majelis hakim sekaligus Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim anggota, yaitu Dermawan Ginting dan Amir Fauzi. Syamsir terbukti menerima suap sebesar US$ 2.000 dari Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, melalui pengacara Otto Cornelis Kaligis dan anak buah OC, M. Yagari Bhastara alias Geri.

Hukuman 3 tahun penjara tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 4 tahun 6 bulan. Selain lebih ringan, Syamsir terbebas dari tuntutan jaksa untuk membayar denda. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

1 Agustus 2017

Gatot Pujo Nugroho Kembali ke Sukamiskin

Sebelumnya Gatot menghuni Lapas Kelas 1 A Tanjung Gusta Medan.

Baca Selengkapnya

Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

6 Maret 2017

Merasa Didiskriminasi, OC. Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali  

Menurut OC Kaligis, vonis 10 tahun bui yang ia dapatkan tak lepas dari peran hakim Artidjo Alkostar.

Baca Selengkapnya

Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

27 Februari 2017

Vonis 10 Tahun Bui, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

OC Kaligis menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Mahkamah Agung kepadanya tidak adil.

Baca Selengkapnya

Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

11 Agustus 2016

Laode Apresiasi MA, OC Kaligis Divonis Kasasi 10 Tahun Bui  

Laode berharap putusan ini bisa dijadikan pelajaran bagi pengacara lain.

Baca Selengkapnya

Tiga Kali Mangkir dari KPK, Bos Paramount Bakal Dijemput Paksa

10 Agustus 2016

Tiga Kali Mangkir dari KPK, Bos Paramount Bakal Dijemput Paksa

Agus Rahardjo mengatakan bahwa pemanggilan paksa Eddy Sindoro akan dilakukan sesuai dengan tahapan yang ditentukan KPK.

Baca Selengkapnya

Vonis Diperberat, OC Kaligis Ajukan Kasasi  

10 Juni 2016

Vonis Diperberat, OC Kaligis Ajukan Kasasi  

Dalam putusan banding, majelis banding Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis OC Kaligis hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

OC Kaligis Masih Ngotot: Seharusnya Saya Dihukum 1 Tahun  

25 Maret 2016

OC Kaligis Masih Ngotot: Seharusnya Saya Dihukum 1 Tahun  

Kenapa Kaligis merasa harus dihukum 1 tahun penjara?

Baca Selengkapnya

Gatot Sebut Pemberian 'Uang Ketok' ke DPRD Sudah Tradisi  

2 Maret 2016

Gatot Sebut Pemberian 'Uang Ketok' ke DPRD Sudah Tradisi  

Menurut Gatot, uang ketok di DPRD Sumatera Utara adalah tradisi selama 2012-2015

Baca Selengkapnya

Jadi Justice Collaborator, Gary Divonis 2 Tahun Penjara

17 Februari 2016

Jadi Justice Collaborator, Gary Divonis 2 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kasus Gatot Pujo: Saya Diminta Duit Oleh Kakak Surya Paloh

10 Februari 2016

Kasus Gatot Pujo: Saya Diminta Duit Oleh Kakak Surya Paloh

Gatot Pujo Nugroho mengaku ada permintaan uang dari seseorang bernama Kardi untuk Rusli Paloh, kakak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Baca Selengkapnya