Kemenag Launching KIK dan Terjemah Al-Quran Bahasa Daerah

Kamis, 3 Desember 2015 14:42 WIB

Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah terdiri dari 3 bahasa, yaitu Minang, Jawa, dan Dayak.

INFO NASIONAL - Sebagai bentuk apresiasi terhadap keragaman bangsa, Kementerian Agama menerbitkan Kamus Istilah Keagamaan (KIK) dan Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah. Launching kedua karya Produk Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan ini dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Auditorium HM Rasjidi kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6 Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2015.


Selain pejabat eselon I dan II Kemenag, launching tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama yang kemudian menerima karya tersebut dan diberikan langsung oleh Menteri Agama. Dikatakan Menag, terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah terdiri dari 3 bahasa, yaitu Minang, Jawa, dan Dayak. Menag berharap karya ini bisa bermanfaat bagi bangsa Indonesia. “Untuk KIK, kamus istilah keagamaan tersebut memiliki sekitar 9314 istilah. Semoga dapat mencerdaskan masyarakat Indonesia dari istilah keagamaan yang ada,” kata Menag.


Menag berharap Kamus Istilah Keagamaan (KIK) yang memuat laman (entry) semua agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu ini mampu memberikan sumbangsih untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia umumnya dan umat beragama pada khususnya dalam memahami kata, istilah, atau konsep terkait dengan masalah keagamaan yang terdapat pada keenam agama tersebut di Indonesia. Melalui pemahaman akan persamaan dan perbedaan “konsep” atau terminologi pada masing-masing agama ini, diharapkan dapat mereduksi, mengeliminasi, atau menghindari terjadinya kesalah-pahaman antar ajaran oleh pemeluk agama yang berbeda. “Dengan kata lain, KIK yang multi-kultur ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai media komunikasi umat beragama untuk menghindarkan perselisihan yang bersumber dari perbedaan pemahaman terhadap konsep ajaran agama,” ujar Menag.


Selain menjadi medium memperkuat jalinan persaudaraan dan perekat kerukunan antara umat beragama, KIK dan terjemahan Al Quran dalam bahasa daerah ini diharapkan menjadi media pendidikan agar masyarakat menghargai perbedaan dalam keyakinan beragama dalam upaya penguatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “KIK dapat difungsikan sebagai buku rujukan dalam penulisan buku baik buku pelajaran pada lembaga-lembaga pendidikan maupun buku bacaan umum,” tutur Menag.


Selain KIK, Menag berharap, secara substantif, paling tidak, penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah memiliki beberapa manfaat pokok. Pertama, memberikan pelayanan keagamaan umat, terutama bagi yang tidak akrab dengan Bahasa Indonesia, dengan kehadiran Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah, maka masyarakat lokal (daerah) memiliki kesempatan untuk memahami isi Al-Qur’an itu sendiri, yang kemudian bisa mengamalkannya sebagai pedoman hidup kesehariannya. Kedua, diharapkan dapat membantu pelestarian, konservasi, atau pemeliharaan budaya lokal, khususnya bahasa sebagai unsur terpenting dari suatu budaya.


Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kabalitbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud menyampaikan, kamus yang memuat 9314 entry ini sangat penting bagi masing-masing agama, dan merupakan produk yang pertama di Indonesia. ”KIK ini yang pertama di Indonesia, yang disiapkan oleh tokoh-tokoh agama pada bidangnya,” . kata Mas’ud.


Selain pejabat eselon I, II dan sejumlah pimpinan PTKN, launching ini dihadiri tokoh-tokoh lintas agama dari perwakilah seluruh Indonesia. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya