Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung mempercepat eksekusi hukuman mati terpidana narkoba. Menurut dia, mempercepat eksekusi mati untuk memberikan efek jera.
"Jangan lama-lama (eksekusinya)," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu 2 Desember 2015.
Menurut Budi, eksekusi terpidana narkoba saat ini mengalami kendala karena masih dilakukannya upaya hukum oleh terpidana mati. Mereka mengajukan berbagai langkah hukum, termasuk menggugat keputusan Presiden Joko Widodo yang menolak memberikan pengampunan.
“Kami masih memberi peluang untuk seorang terpidana melakukan upaya hukum, disitu jadi lambat," katanya.
Pada April lalu, pemerintah telah melakukan eksekusi mati delapan terpidana narkotika di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Eksekusi mati tersebut sempat menjadi sorotan dan diprotes oleh negara asal terpidana.
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
39 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.