Kasus Suap Anggota DPRD Banten, KPK Segel Kantor BUMD

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 2 Desember 2015 17:28 WIB

Plt Pimpinan KPK Johan Budi memberikan penjelasan kepada media tentang operasi tangkap tangan sejumlah orang pada Selasa, 20 Oktober 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan penyidik telah menyegel kantor badan usaha milik daerah PT Banten Global Development.

Menurut Johan, penyegelan itu terkait dengan dugaan suap dari Direktur Utama PT Banten Ricky Tampinongkol kepada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten: S.M. Hartono dan Tri Satriya Santosa.

"Kami memasang KPK line di kantor BGD sejak tadi malam," ucap Johan di kantornya, Rabu, 2 Desember 2015. Kantor BGD yang disegel terletak di Ruko 9 dan 8, Jalan Jenderal Sudirman, Kemang, Kota Serang, Banten. Pemasangan KPK line itu, ujar dia, dalam rangka pengembangan keterangan yang diberikan saksi-saksi dan tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Tri Satriya dan Hartono sebagai penerima suap. Sedangkan Ricky disangka memberi suap.

Tujuan pemberian suap adalah memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 terkait dengan pembentukan Bank Daerah Banten (BDB). APBD itu telah disahkan dan ada alokasi Rp 450 juta untuk pembentukan BDB lewat PT Banten Global Development. Total yang dianggarkan untuk pembentukan BDB sebesar Rp 950 juta.

Saat menangkap tiga orang itu, KPK mengamankan duit Rp 60 juta dan US$ 11 ribu. Johan memastikan duit itu bukan pemberian pertama.

KPK kemarin juga memintai keterangan dari tiga karyawan PT Banten Global dan tiga sopir dari Satriya, Hartono, serta Ricky. Mereka kini telah diperbolehkan pulang.

LINDA TRIANITA


Video Terkait:



Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel


Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

6 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

10 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya