TEMPO.CO, Cirebon - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon mulai memanfaatkan gas metana dari sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Kopiluhur, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Pemanfaatan akan maksimal selama musim hujan.
Hal itu diungkapkan Kepala DKP Kota Cirebon Taufan Bharata pada Selasa, 2 Desember 2015. “Instalasinya sudah kami pasang sekitar dua bulan lalu,” katanya. Hanya, saat musim kemarau, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut tidak terlalu banyak karena menguap bersama panas. Namun, pada musim hujan nanti, gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut mulai meningkat. “Saat itu bisa kita manfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Taufan menjelaskan, sudah 100 rumah penduduk yang berada di dekat TPA Kopiluhur yang sudah terpasang pipa untuk menyalurkan gas metana tersebut. Namun saat ini gas metana baru dimanfaatkan untuk kantor milik DKP yang ada di TPA Kopiluhur. “Karena gas metana yang dihasilkan masih sedikit,” katanya. Namun, jika musim hujan tiba, gas metana yang dihasilkan pun lebih banyak sehingga diharapkan bisa menjadi bahan bakar untuk 100 rumah warga yang ada di sekitar TPA. “Rumah terdekat berjarak sekitar 300 meter dari lokasi TPA Kopiluhur.”
Dengan pemanfaatan gas metana ini, Taufan berharap ledakan besar akibat sampah yang bertumpuk bisa dihindari. “Jika terus dibiarkan menumpuk, sampah itu sewaktu-waktu bisa saja meledak dan terjadilah kebakaran dan longsor karena gas metana yang tidak dimanfaatkan,” tuturnya. Kebakaran terutama bisa terjadi saat musim kemarau sehingga, saat musim hujan, gas metana yang banyak dihasilkan dari tumpukan sampah pun bisa dimanfaatkan.
Jika uji coba ini berhasil, Taufan mengaku akan meminta tambahan dana dari APBD Kota Cirebon pada 2016 agar bisa menambah rumah-rumah warga yang akan dipasang pipa penyaluran gas metana. Penduduk pun bisa menikmati gas metana ini secara gratis di rumah mereka.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DKP Kota Cirebon Jajang Y.S. mengungkapkan, ada 23 titik yang digali untuk pengambilan gas metana di TPA Argasunya. “Penggalian dilakukan dengan kedalaman 20 meter untuk pengambilan gas metana,” ucapnya. Penggalian sampah, menurut Jajang, tidak semudah menggali tanah biasa. Sebab, sifat sampah mengikat satu sama lain.
IVANSYAH
Berita terkait
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita
25 Januari 2024
Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar
19 Desember 2023
Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.
Baca Selengkapnya5 Rekomendasi Wisata Cirebon yang Bisa Dikunjungi Minggu Ini
1 November 2023
Wisata Cirebon terkenal dengan keindahan alam serta kulinernya yang enak. Berikut ini beberapa rekomendasi wisata Cirebon yang bisa Anda kunjungi.
Baca SelengkapnyaTETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan
25 September 2023
TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan
Baca SelengkapnyaLedakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan
7 September 2023
Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng
6 September 2023
Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.
Baca SelengkapnyaKonsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina
30 Agustus 2023
PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.
Baca Selengkapnya5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan
26 Agustus 2023
Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg
21 Agustus 2023
Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.
Baca SelengkapnyaPenjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung
16 Agustus 2023
Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.
Baca Selengkapnya