Dampak Penangkapan KPK, Pembentukan Bank Banten Terancam

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 2 Desember 2015 07:00 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Serang - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten dan direktur PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengancam akan menghentikan seluruh proses pembentukan Bank Banten. “Saya akan hentikan saja prosesnya, biar uang rakyat Banten aman," tegas Asep, Selasa, 1 Desember 2015.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tampak emosional saat mendengar kabar penangkapakan dua pimpinan anggota DPRD Banten tersebut. “Padahal saya sudah bilang jangan macam-macam, jangan coba-coba makan uang rakyat, berani makan uang rakyat Banten pasti ketangkap,” tegasnya.

Terkait dengan dugaan adanya anggota DPRD Banten dari Fraksi PDIP yang juga ikut tertangkap, Asep tidak mau menduga-duga. “Belum tahu, kami juga masih mengikuti perkembangan berita dari KPK,” kata Asep.

Menurut Asep, jika hasil penyelidikan KPK menyatakan pembentukkan Bank Banten memang menyalahi aturan hukum dan terbukti telah merugikan keuangan negara, PT Banten Global Development (BGD) sebagai BUMD Banten akan dibubarkan. "Besok saya akan membeberkan berkas-berkas proses pembentukan Bank Banten, jika ada penyimpangan, BGD akan saya bubarkan," tegasnya.

Asep menambahkan, sesuai peraturan daerah, pembentukan Bank Banten harus mendapat persetujuan dari DPRD. “Persetujuan tersebut bisa melalui keputusan pimpinan atau melalui panitia khusus (pansus),” ujarnya.

Menurut Asep, DPRD rencananya akan mengundang sejumlah pakar perbankan untuk meminta pendapat lain (second opinion) pada 9 Desember 2015. “Kami butuh keyakinan bahwa bank yang akan diakuisisi benar-benar bagus. Makanya butuh pendapat lain dari pakar perbankan. Ini bentuk kehati-hatian karena uang yang dijadikan modal Bank Banten kan sangat besar yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sekretaris PT Banten Global Development (BGD) Fatma Ratna Sari tidak mau berkomentar terkait dengan penangkapakan Ricky Tapinongkol selaku Direktur Utama PT BGD oleh KPK. "Saya belum tahu detail informasinya, yang pasti hari ini saya masih komunikasi dengan Bapak," kata Fatma.

Fatma membantah dirinya berkomunikasi terakhir dengan Ricky terkait dengan pembentukan Bank Banten. "Bukan soal Bank Banten. Kami kan tidak hanya mengurus Bank Banten, soal pekerjaan BGD yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua pimpinan DPRD Banten dan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Banten PT BGD saat melakukan transaksi suap di sebuah restoran di Serpong, Tangerang, Banten, pada Selasa, 1 Desember 2015.

Tiga orang itu adalah SMH (SM Hartono, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar), TST (Tri Satya Santosa, Pelaksana Harian Ketua Badan Anggaran dan anggota komisi III DPRD Banten serta Ketua Fraksi PDIP), dan RT (Ricky Tampinongkol Direktur PT Banten Global Development). Ketiganya ditangkap saat tengah melakukan transaksi suap terkait dengan pembahasan pembentukan dan pembahasan modal Bank Banten.

WASI'UL ULUM

Video Terkait:



Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

8 menit lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

6 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

9 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

14 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

17 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya