Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam transkrip kasus perpanjangan kontrak karya Freeport, nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ikut disinggung Freeport, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid. Meski begitu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo belum berani menegaskan apakah Luhut akan ikut diperiksa dalam penyelidikan kasus Freeport.
"Kita perlu hati-hati sebelum seperti itu (perlu memeriksa Luhut)," ujar Prasetyo ketika diwawancarai majalah Tempo, Rabu dua pekan lalu.
Prasetyo pun tidak ingin menanggapi isu yang menyebutkan kasus Freeport adalah eskalasi perseteruan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Luhut. Kata dia, isu-isu seperti itu hanya akan membelokkan perkara dari inti sebenarnya.
"Saya enggak lihat masalah ini dari pencatutan nama (Luhut, Presiden Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla), tapi yang lebih mendasar adalah dugaan pemufakatan," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo menduga ada pemufakatan jahat di balik upaya perpanjangan kontrak karya Freeport yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Apabila pemufakatan jahat itu terealisasi, bisa terjadi korupsi yang merugikan negara.