3 Hal Ini Bisa Batalkan RUU KPK & Tax Amnesty Jadi Prolegnas

Reporter

Minggu, 29 November 2015 04:04 WIB

Sejumlah aktivis pemberantasan Korupsi melakukan aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta (4/4). Aksi tersebut mendesak Pemerintah untuk menarik pembahasan RUU KUHP dan KUHAP dari DPR dan menghentikan atau melawan setiap upaya pelemahan pemberantasan Korupsi, dalam hal ini terhadap KPK melalui RUU KUHP dan KUHAP. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan meski Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty dan Rancangan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi telah ditetapkan untuk dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2015 namun bisa batal jika tidak mendapat persetujuan dari presiden.

“Kalau bisa selesai pembahasannya di akhir tahun 2015, untuk jadi Undang-Undang itu tergantung presiden. Kalau presiden menolak, itu butuh 30 hari kemudian untuk merevisi, jadi tertunda,” Kata Arsul saat dihubungi pada Sabtu 28 November 2015.

Selain itu, kata Arsul, pembahasan rancangan undang-undang juga tentunya akan melibatkan berbagai lintas fraksi dan komisi terkait. Seperti misalnya untuk Rancangan Undang-Undang KPK. Selain melibatkan anggota komisi yang membidangi hukum, kemarin anggota Badan Legislasi juga sepakat untuk mengundang pihak KPK untuk ikut serta dalam pembahasan RUU Antirasuah itu.

“Kalau ada pasal yang dianggap melemahkan KPK, tentu DPR sendiri pasti akan mengkritisi. Misalnya melemahkan. Kalau ada pembatasan umur pasti kami akan tolak,” ujar politikus PPP ini.

Begitu juga dengan RUU Tax Amnesty. Menurut Arsul, kedua Rancangan Undang-Undang itu terbilang sensitif. Untuk RUU tentang pengampunan pajak ini Arsul melihat beberapa pasal dalam draf RUU yang belum jelas. Yang ia takutkan adalah apabila Tax Amnesty menjadi perlindungan bagi pelaku tindak pidana selain pengemplangan pajak.

“Kalau tidak memenuhi kewajiban pajaknya akan kami terima. Tetapi kalau ini menjadi sarana penghapus atas aset yang belum dibayarkan pajaknya, tapi asetnya dari hasil kejahatan saya nggak mau,” kata Arsul.

Selain faktor dari pemerintah dan DPR, menurut Arsul, kritikan dari masyarakat juga menjadi hambatan bagi DPR untuk membahas dua RUU ini. Seperti bulan Oktober kemarin, RUU KPK urung dibahas karena menuai kritikan dari berbagai kalangan masyarakat karena terdapat kontroversi dalam pasal-pasalnya yang cenderung melemahkan KPK.

"Yang bikin susah kan dikritisi masyarakat, termasuk dari KPKnya sendiri. Kalau dikebut pembahasannya iya, tapi apakah selesai atau tidak ya nanti dilihat dari faktor itu,” kata Arsul.

DESTRIANITA K

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

53 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

5 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

20 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

21 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

21 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

21 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

22 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

23 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

23 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya