Unik, Pengedar Ini Jual Sabu Ditempel di Tiang Listrik  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 15:23 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, menangkap dua pengedar sabu, Asep, 34 tahun, dan Sani, 43 tahun, di Perumahan Cendrawasih, Tasikmalaya, Selasa dinihari, 24 November 2015. Dua pengedar merupakan daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota.

"Para pengedar pernah ditangkap beberapa kali, tapi lolos karena belum ada barang bukti sehingga tidak bisa diusut," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Erustiana di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 24 November 2015. Selain dua pengedar, polisi juga menciduk seorang pengguna narkotika, Deden, 43 tahun.

Polisi kesulitan menangkap keduanya karena dalam bertransaksi mereka menggunakan sistem tempel. "Penjual dan pembeli tak bertemu," ujar Erustiana.

Sebelumnya, pembeli mentransfer uang pembelian sabu kepada pengedar melalui bank tertentu. Setelah ditransfer dan uang diterima, transaksi sabu baru dilakukan. "Sabu-sabu biasanya ditempel di tiang listrik, paralon, ataupun disimpan di bekas bungkus rokok oleh pengedar," jelasnya.

Setelah itu, Erustiana melanjutkan, pengedar meninggalkan tempat itu dengan terus memantau tempat menyimpan sabu dari kejauhan. Pengedar dan pembeli berkomunikasi lewat telepon. "Yang jual terus memantau. Dia pergi setelah pembeli sudah mengambil barang tersebut," jelasnya.

Menurut Erustiana, pihaknya pernah menangani kasus sabu dengan sistem tempel ini. Bahkan saat itu, pelaku nekat menyimpan sabu di pos polisi di daerah Linggajaya, Tasikmalaya. Selain itu di depan Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya. "Dulu modusnya membuang bungkus rokok yang berisi narkoba, tak ada yang mengira itu narkoba," jelasnya.

Sabu yang diamankan dari para tersangka, Erustiana menjelaskan, sebanyak 20 gram. Sabu yang diamankan terbilang baru di Tasikmalaya, yakni jenis Blue Ice. Sabu ini cukup mahal, satu gramnya dijual Rp 2 juta. "Barang bukti ada 20 gram, jika diuangkan total Rp 40 juta," kata Erustiana.

Perbedaan sabu Blue Ice dengan sabu biasa, menurut Erustiana, dari sisi reaksi. Blue Ice reaksinya sangat cepat. "Memang infonya cepet sekali naik. Cara kerja cepat," katanya.

Selain sabu 20 gram, penyidik juga mengamankan alat isap, timbangan digital, korek api, dan uang tunai Rp 6.144.100.

Seorang pengguna sabu, Deden mengaku tidak mengetahui asal muasal sabu. Senin malam, dia didatangi Sani dan Asep. Saat itu keduanya mengajak Deden mengisap sabu. "Mereka datang ke rumah saya. Tidak tahu barangnya dari mana," katanya.

Pengedar sabu dijerat Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. Sedangkan pengguna dijerat Pasal 114 juncto Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya