Fahri Hamzah Tuding Sudirman Said Tak Tahu Hukum

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 24 November 2015 11:26 WIB

Ketua Tim Pengawas Haji DPR Fahri Hamzah (kiri) bersama Ketua DPR Setya Novanto (tengah) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) dalam jumpa pers terkait pelaksanaan Ibadah Haji pimpinan DPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 September 2015. Dalam keterangannya pimpinan DPR memaparkan pelaksaan Ibadah tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kerajaan Arab Saudi serta berbagi cerita mengenai insiden Mina dan upaya-upaya yang mereka lakukan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah kini menuding Menteri Sudirman Said melakukan tindakan ilegal dengan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Fahri mengatakan, di dalam undang-undang yang mengatur MPR, DPR, DPRD, dan DPD, disebutkan bahwa badan eksekutif tidak diperbolehkan untuk melaporkan badan legislatif.

"Di dalam trias politica itu ada prinsip independensi. Enggak boleh pejabat negara menggunakan kop menteri ada lambang burung garuda dan membocorkan rahasia atau melaporkan legislatif. Dia enggak punya legal standing," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 24 November 2015.

Menurut Fahri, kalaupun memang ada tindakan yang melenceng dari anggota Dewan, seharusnya Sudirman Said tidak menggunakan emblemnya sebagai menteri untuk melaporkan eksekutif, tapi kepada polisi dengan melepas statusnya sebagai menteri. Atau Sudirman bisa menyerahkan bukti itu melalui sebuah lembaga swadaya masyarakat terkait untuk dilaporkan ke MKD.

"Pak Sudirman Said ini enggak ngerti hukum. Di dalam tupoksi pejabat enggak begitu caranya. Dia harus ke polisi, kalau ada masalah dengan Pak Novanto, dan melepas jabatannya," kata Fahri.

Fahri juga menanggapi sikap Mahkamah Kehormatan Dewan yang menerima laporan Sudirman Said tentang Setya Novanto, yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Kalaupun memang laporan Sudirman Said legal, kata dia, kenapa Mahkamah Kehormatan Dewan tetap menerima laporan dan bukti rekaman yang dilampirkan Menteri ESDM itu?

"Persoalan diterima itu persoalan lain, yang jelas itu tidak bisa. Jelek-jelek begini legislatif juga pilihan rakyat," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.

Akibat masalah legal standing itu, kemarin sidang internal perdana Mahkamah Kehormatan Dewan gagal mengambil keputusan soal nasib kasus dugaan pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Belum sampai pada tahap verifikasi bukti yang telah disampaikan Menteri Sudirman Said, justru sejumlah anggota MKD mendesak forum untuk mengkaji kembali dasar hukum atas laporan itu.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan sebagian dari 17 anggota MKD mempersoalkan Pasal 5 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD. Dalam pasal tersebut diatur bahwa pengaduan kepada Mahkamah dapat disampaikan oleh anggota dan pimpinan DPR atau alat kelengkapannya, serta masyarakat perseorangan maupun kelompok.

DESTRIANITA K.



Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal yang Perlu Anda Tahu
Kasus Setya Novanto: Inikah Biang Mahkamah Sulit Diandalkan?

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

25 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

4 Maret 2024

Saat Grace Natalie PSI 'Senggol' Gelora dan PKB soal Lonjakan Suara

Partai Gelora dan PKB 'disenggol' Grace Natalie PSI soal lonjakan suara dalam quick count sebuah lembaga survei. Apa kata Gelora dan PKB?

Baca Selengkapnya

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

3 Maret 2024

Respons Fahri Hamzah soal Partai Gelora Alami Lonjakan Suara

Partai Gelora menjadi sorotan selain PSI karena mengalami lonjakan suara dalam real count sementara KPU

Baca Selengkapnya

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

2 Maret 2024

Fahri Hamzah dan Partai Gelora Setuju Ambang Batas Parlemen Dihapuskan

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold harus dihapuskan. Hal

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

18 Februari 2024

Jika Prabowo-Gibran Menang: Akankah Bahlil, Habiburokhman, Grace Natalie, Gus Miftah hingga Raffi Ahmad Jadi Menteri?

Jika Prabowo-Gibran menang, pendukung utama seperti Habiburokhman, Grace Natalie, Bahlil, Zulhas, hingga Gus Miftah dan Raffi Ahmad bisa jadi menteri?

Baca Selengkapnya

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

12 Februari 2024

Film Dirty Vote Ulas Dugaan Permainan Aturan KPU untuk Loloskan Partai Gelora di Pemilu 2024

Bagaimana dugaan permainan aturan KPU untuk meloloskan Partai Gelora yang diulas di film Dirty Vote?

Baca Selengkapnya

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

1 Februari 2024

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Timnas Amin Minta Fahri Hamzah Tak Sombong Bilang Anies dan Cak Imin Bakal Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

26 Desember 2023

Ganjar Janji Lanjutkan Pembangunan Jokowi tapi Tak Pakai Kacamata Kuda, Apa Artinya?

Ganjar berjanji melanjutkan pembangunan yang dilakukan Presiden Jokowi bila menang dalam Pilpres 2024, tapi tak dengan kacamata kuda. Apa artinya?

Baca Selengkapnya