Demo buruh menolak PP Pengupahan di Tugu Proklamasi, Jakarta, 20 November 2015. TEMPO/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Kolektif Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Michael, mengatakan serikat buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah akan menggelar aksi mogok nasional selama empat hari mulai hari ini, Selasa, 24 November, hingga 27 November 2015.
"Mulai dari jam 8 pagi tadi sampai 5 sore, selama empat hari dari Selasa sampai Jumat," kata Michael kepada Tempo, Selasa, 24 November 2015.
Michael mengatakan aksi mogok ini dilakukan agar pemerintah mau mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang dianggap tidak adil. "Hampir semua buruh menolak PP Nomor 78 ini karena salah satunya membatasi kenaikan upah 10-11 persen. Bagi kami, ini enggak komprehensif," ujarnya.
Aksi ini, kata Michael, akan dipusatkan di kawasan industri tiap daerah dan menargetkan untuk menghentikan proses produksi. Michael mengatakan aksi mogok serentak ini akan digelar di 22 provinsi di Indonesia serta sekitar 200 kabupaten dan kota, di antaranya wilayah Jakarta, Sumatera Utara, Kalimantan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Michael memprediksi ada sekitar empat juta buruh yang akan ikut dalam mogok nasional tersebut. Dia memastikan aksi mogok akan berjalan kondusif karena telah mengantongi izin dari aparat hukum. "Dipastikan aman dan kondusif. Kami sudah koordinasi dengan kepolisian," tuturnya.