UMK 'Dibulatkan', Pengusaha Ancam Mengadu ke Jokowi  

Reporter

Selasa, 24 November 2015 09:08 WIB

Para buruh memasukan kartu pos petisi untuk Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, 16 November 2015. Aksi jalan kaki para buruh dari bandung ke Jakarta guna menuntut pemerintah membatalkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Surabaya - Kalangan pengusaha menggugat besaran upah minimum 2016 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Mereka berasal dari kawasan ring satu Jawa Timur yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Besaran kenaikannya tidak sesuai dengan rumus kenaikan upah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," kata perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto, Edy Jusef, kepada wartawan di kantornya, Senin, 23 November 2015.

Menurut Edy, kalau berpatokan dengan rumus penghitungan upah yang terdapat dalam peraturan itu, kenaikan upah hanya sekitar 11,50 persen. Namun yang ditetapkan kenaikan sekitar 12,4 persen.

"Kalau begini, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang besaran upah itu tidak ada dasar hukumnya karena memang tidak sesuai dengan PP yang dibuat Presiden," katanya.

Perwakilan Apindo Kota Surabaya, Nuning Widayati, mencontohkan UMK Surabaya telah ditetapkan sebesar Rp 3.045.000 pada tahun depan. Jika penghitungannya menggunakan rumus yang sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, besaran upahnya adalah Rp 3.021.000. "Memang kecil selisihnya, tapi kan ini tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Nuning dan Edy mengungkap rencana bersurat kepada Presiden Jokowi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat tersebut berisi Apindo ingin peraturan gubernur dibatalkan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo menegaskan penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Timur telah sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015. Saat penetapan pada Jumat malam, 20 November 2015, Gubernur Soekarwo telah bertemu dengan perwakilan buruh dan menanyakan langsung kepada Ketua Apindo Jawa Timur.

Sukardo juga menolak jika disebut besaran kenaikan UMK tidak berdasarkan PP. Dia beralasan hal tersebut merupakan pembulatan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. "Besaran UMK itu merupakan titik tengah antara pengusaha dan buruh sehingga memang win-win solution," katanya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, juga menolak Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2015 tentang penetapan UMK untuk 38 daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur itu. Tapi, alasan yang digunakannya adalah adanya kecurigaan pergub bermuatan politis.

“Kami menilai ada politik upah murah yang memang sengaja dibikin untuk buruh,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 November 2015.

Jazuli menuding empat pejabat sementara kepala daerah yang berada di ring satu Jawa Timur itu tidak menepati janji usulan upah buruh sebelumnya. “Di saat bupati semula mengusulkan Rp 3,2 juta, lalu Pejabat Sementara (Pjs) manut kepada Pak Gubernur yang menunjuk mereka untuk merekomendasi ulang dan diganti sesuai dengan Pergub 68," ujar Jazuli.



EDWIN FAJERIAL | ARTIKA RACHMI

Berita terkait

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

4 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

10 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

12 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

12 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

12 hari lalu

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

12 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

21 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

22 hari lalu

Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

24 hari lalu

Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

25 hari lalu

Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya