Pantai Gili Trawangan Erosi dan Terganggu Sampah  

Reporter

Senin, 23 November 2015 15:49 WIB

Gili Trawangan. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Mataram - Dalam sepuluh tahun terakhir, pantai bagian utara Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, terkikis 40 meter ke daratan. “Kondisi ini disebabkan perubahan iklim,” kata Ketua Pusat Penelitian Pesisir dan Lautan Universitas Mataram (P3L Unram) Imam Bachtiar melalui telepon kepada Tempo, Senin, 23 November 2015. Keadaan diperparah karena pecahan terumbu karang banyak yang dialihkan karena dianggap mengganggu lintasan perahu yang lewat.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang lebih parah, selama 2012, P3L Unram menempatkan 160 unit pemecah gelombang. Terdiri atas 120 unit struktur bentuk kubus dan 40 unit reef ball.

Selain erosi, lingkungan Gili Trawangan juga terancam sampah. Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Lingkungan (KMPL) Gili Trawangan Malik menyebutkan sulitnya menangani sampah yang setiap hari sekitar 10-15 ton. Lahan sewa untuk pembuangan sampah seluas 20 are telah penuh. “Kami ingin pemerintah daerah membantu meminjamkan tanah seluas 80 are, tapi tidak ada respons,” ujarnya.

Dana patungan pengusaha setempat digunakan untuk membeli peralatan pengelolaan sampah untuk mengepak sampah dan memotong plastik. Juga untuk membeli kapal barang senilai Rp 172 juta yang mampu mengangkut sampah 15 ton.

Imam mengkritik pengelolaan sampah di Gili Trawangan. Menurut dia, sampah semestinya dibawa dan ditangani di Lombok. “Di Australia, tidak ada pengelolaan sampah di pulau kecil.”

Hari ini, United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan PBB meninjau kawasan wisata Gili Indah—Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air—di Kabupaten Lombok Utara. Lembaga tersebut melihat dampak erosi yang mengikis pantai di pulau wisata primadona Nusa Tenggara Barat itu.

SUPRIYANTHO KHAFID


Berita terkait

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

31 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

4 Maret 2024

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

29 Januari 2024

Walhi Beberkan Kerusakan Lingkungan Akibat Hilirisasi Nikel di Maluku Utara: Air Sungai Terkontaminasi hingga..

Walhi mengungkapkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan hilirisasi industri nikel di Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

24 Januari 2024

Penelitian Sebut Industri Nikel Merusak Hutan dan Lingkungan Indonesia

Penelitian menyebutkan aktivitas industri nikel di Indonesia menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan secara masif.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

23 Januari 2024

Greenpeace Kritik Gibran Glorifikasi Hilirisasi Nikel Jokowi: Faktanya Merusak Lingkungan

Greenpeace mengkritik Gibran yang mengglorifikasi program hilirisasi nikel Presiden Jokowi. Industri ini dinilai banyak merusak lingkungan.

Baca Selengkapnya

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

21 Januari 2024

Di Debat Cawapres, Mahfud Kutip Surat Ar-Rum Ayat 41 Ingatkan Soal Kerusakan Alam

Dalam debat cawapres, calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan kerusakan alam di bumi terjadi karena tingkah laku manusia.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

21 Januari 2024

TKN Prabowo-Gibran Bilang Perusahaan Perusak Lingkungan Harus Dihukum Seberat-beratnya

Menurut Budisatrio Djiwandono, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Baca Selengkapnya

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

8 September 2023

Karhutla di Gunung Arjuna Capai 4.000 Hektare, Diduga Ulah Pemburu

Karhutla di Gunung Arjuna dan sekitarnya pertama kali terpantau muncul di kawasan Bukit Budug Asu, pada Sabtu, 26 Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

17 Agustus 2023

Walhi Sebut Pidato Kenegaraan Jokowi Dorong Kerusakan Lingkungan

Aulia menilai pidato Presiden Jokowi sangat mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap padat modal.

Baca Selengkapnya

Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

1 Juli 2023

Kerusakan Lingkungan di IKN Nusantara Berpotensi Meluas

Berbagai proyek infrastruktur IKN Nusantara memperparah kerusakan lingkungan di lokasi ibu kota baru itu ataupun di area sekitarnya

Baca Selengkapnya