Rehabilitasi Pecandu, BNN Gandeng Polisi  

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 23 November 2015 15:40 WIB

Petugas menampilkan seorang tersangka yang diduga anggota DPRD Pasuruan berinisial ID (kanan) bersama dua rekannya inisial RR dan CD saat gelar barang bukti tindak kejahatan penyalgunaan narkoba di Polres Surabaya, 20 November 2015. ANTARA/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam menjaring pecandu barang narkoba. BNN akan menggelar pelatihan terhadap polisi hingga tingkat daerah untuk menjadi asesor. Polisi bakal memiliki kemampuan menentukan seorang pelaku narkoba pantas direhabilitasi atau diproses hukum.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulawesi Selatan Sudaryanto mengatakan kerja sama BNN dan polisi itu diyakini mampu menjaring banyak pecandu narkotik untuk diobati.

Kerja sama itu sejalan dengan telegram rahasia Kepala Kepolisian RI bernomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Dalam surat itu, kepolisian menyatakan pecandu merupakan korban peredaran gelap narkotik.

"Personel kepolisian di daerah akan mendapat pelatihan untuk menjadi asesor, sehingga mereka bisa melakukan penilaian terhadap pecandu narkotik untuk nantinya menjalani rehabilitasi. Kerja sama itu amat efektif untuk menjaring pecandu narkotik," kata Sudaryanto.

BNN Sulawesi Selatan juga menyebar spanduk dan leaflet untuk menjaring pecandu narkotik se-Sulawesi Selatan. Tujuannya, meminta mereka mengikuti program rehabilitasi.

Berdasarkan data BNN Sulawesi Selatan, jumlah pecandu narkotik yang sedang menjalani rehabilitasi mencapai 1.300 hingga November 2015. Sedikitnya 400 orang menjalani rawat jalan, sementara sisanya rawat inap.

Mayoritas yang menjalani pengobatan terjaring melalui metode penjangkauan dan menyerahkan diri. Adapun sekitar 400 orang sisanya direhabilitasi setelah tertangkap dalam razia di tempat hiburan malam dan kos-kosan.

Sudaryanto mengklaim rehabilitasi 1.300 pecandu narkotik itu sudah melampaui targetnya pada tahun ini, yakni 1.250 orang. Ini merupakan target revisi dari sebelumnya sekitar 2.600 orang.

Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan polisi menyambut baik kerja sama ini. "Pemberantasan narkotik itu mesti bersinergi, karena narkotik adalah musuh bersama,” ucapnya.

Namun Barung menuturkan proses rehabilitasi tetap melalui mekanisme dan prosedur yang ketat. Polisi juga berupaya mengungkap pemasok narkoba itu untuk memutus mata rantainya.

TRI YARI KURNIAWAN




Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya