Satu Juta Lebih Buruh Migran Indonesia Menderita  

Reporter

Senin, 23 November 2015 15:21 WIB

Direktur Migrant Care Anis Hidayah : TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jember - Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan satu juta lebih buruh migran asal Indonesia menderita di negara tempatnya bekerja. "Dari total buruh migran sebanyak 6,5 juta, catatan akhir tahun 2014 menunjukkan 1,503 juta mengalami pelanggaran hak asasi manusia," kata Anis dalam pembukaan Jambore Buruh Migran Indonesia di Gedung Soetardjo, Universitas Jember, Senin, 23 November 2015.

Beragam pelanggaran hak asasi manusia mereka alami, dari tidak digaji, terancam hukuman mati, diperkosa, dianiaya, hingga mengalami kasus perdagangan manusia. Selain itu, pada 2014, saat ada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, kata Anis, banyak buruh migran yang dilanggar hak politiknya. "Hak politik tidak terpenuhi selama pemilu berlangsung."

Indeks perbudakan modern juga menunjukkan peningkatan 300 persen pada 2014 dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya, 104 ribu orang diperbudak di luar negeri, kini menjadi 710 ribu orang atau meningkat 300 persen.

Perbudakan itu terjadi pada berbagai sektor serta di berbagai negara. Bentuknya adalah bekerja secara tidak layak, seperti pembantu rumah tangga yang bekerja sampai 18 jam sehari sehingga tidak punya waktu istirahat dan ibadah. “Selain itu, digaji tidak sesuai dengan kontraknya," ucap Anis.

Kasus pelanggaran hak ini paling banyak terjadi di Arab Saudi dan Malaysia. Di Arab Saudi ada 1,5 juta buruh migran dan di Malaysia ada 2,4 juta buruh migran. "Kalau di Arab khusus di rumah tangga, tapi kalau di Malaysia ada PRT, perkebunan, konstruksi, pabrik, servis, dan jasa," katanya.

Jambore Nasional Buruh Migran ini digagas untuk menyusun road map atau peta jalan perlindungan buruh migran yang berbasis pada masalah, kajian, serta kebijakan. "Selama ini Indonesia belum punya peta jalan perlindungan buruh migran," tutur Anis.

Yang dilakukan pemerintah adalah reaktif terhadap masalah yang muncul, seperti pendekatan pembentukan ad hoc. "Kalau ada masalah seperti hukuman mati, misalnya, kemudian ada moratorium atau membentuk tim," ujar Anis. Ketika ada masalah TKI yang dideportasi, kemudian membentuk tim deportasi.

"Tetapi bagaimana redesign perlindungan buruh migran dalam bentuk road map? Sampai hari ini belum ada," tuturnya. Jambore ini diagendakan menggarap road map dengan tiang-tiang dari fondasi diskusi dan diskusi tematik.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

18 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

5 Februari 2024

Debat Capres Soal Ketenagakerjaan Prabowo Setuju Anies Baswedan, Begini Respons Aktivis Pekerja Migran Indonesia

"Pemerintah tak mampu bekerja sendiri memberikan perlindungan terhadap PMI baik dari hulu ke hilir," kata Maizidah Salas aktivis PMI usai debat capres

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

12 Desember 2023

Aturan Impor Barang Pekerja Migran Diteken, Kemenkeu Jelaskan Latar Belakangnya

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menjelaskan latar belakang terbitnya aturan itu, yakni karena Pekerja Migran Indonesia mempunyai kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Baca Selengkapnya

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

16 Oktober 2023

Kisah Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Raih Beasiswa, Ingin Bawa Orang Tua Pulang

Kemendikbudristek memberikan beasiswa bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

28 September 2023

Inpres Tata Kelola Pekerja Migran Akan Disusun, Menaker: Merinci Tugas Kementerian sampai Desa

Pemerintah segera menyusun instruksi presiden (inpres) yang berisi perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

13 September 2023

Bea Cukai Jatim Bongkar Modus Penyelundupan Narkotika Senilai Rp 96,6 Miliar

Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kanwil Jawa Timur membongkar modus-modus penyelundupan barang jenis Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

9 September 2023

7 Juta Pekerja Migran di ASEAN, Menaker: Berdampak Besar bagi Perekonomian dan Kemajuan Kawasan

Menaker Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 menghasilkan dua dokumen penting di bidang ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

30 Juni 2023

Tanda Tanya Kajian Amdal Proyek IKN

Pemerintah menolak membuka informasi tentang kajian lingkungan atau Amdal proyek ibu kota negara atau IKN.

Baca Selengkapnya

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

3 Juni 2023

Pengiriman Buruh Migran Ilegal ke Timur Tengah Melonjak di Masa Moratorium

Pengiriman buruh migran ke Timur Tengah tetap tinggi meski dalam masa moratorium sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

16 Mei 2023

Bareskrim Sebut Total WNI Korban TPPO ke Myanmar Bertambah Jadi 25 Orang

Bareskrim menyatakan 5 korban terakhir TPPO ke Myanmar telah berhasil diamankan di KBRI Bangkok.

Baca Selengkapnya