Penambang Pasir Lumajang Mulai Jual Barang untuk Hidup  

Reporter

Senin, 23 November 2015 04:49 WIB

Ilustrasi penambangan pasir. TEMPO/Abdi Purnomo

TEMPO.CO, Lumajang - Penambang tradisional mulai terdampak penghentian penambangan. Praktis hampir dua bulan ini, mereka harus bertahan hidup dengan menjual satu per satu barang yang dimiliki. Mulai hewan ternak, seperti kambing dan ayam, hingga sepeda motor. Salah satunya Fauzan, 65 tahun, warga Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Lumajang. "Satu anak saya bahkan berangkat merantau ke Sumatera beberapa pekan lalu," katanya.

Apalagi upaya rekonsiliasi belum sepenuhnya selesai kendati sudah disusun resolusi damai di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian. Potensi konflik ini mulai muncul dan melebar di tengah upaya penambang tradisional kembali melakukan aktivitas penambangan pasir di Kalimujur. Potensi konflik bergeser dari Desa Selok Awar-awar ke desa di sepanjang Sungai Kalimujur, yang berhulu di kaki Gunung Semeru dan berhilir di pesisir Pantai Selatan Lumajang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, sebagian besar penambang tradisional di sepanjang aliran Sungai Kalimujur, mulai Desa Kloposawit, Nguter, Gesang, Tempeh Tengah, Lempeni, Jatisari, hingga Pandanarum, mulai mematok-matok lahan tambang (babakan) yang sudah diwariskan turun-temurun dan puluhan tahun menjadi sumber penghidupan warga. Pematokan ini dilakukan menyusul upaya penambang tradisional memperbaharui izinnya.

Konflik mulai muncul ketika ada pematokan oleh seorang warga terhadap babakan yang sebenarnya sudah dikelola warga lain dan diajukan perizinannya kepada Bagian Perekonomian Kabupaten Lumajang.

"Ada aktivitas pematokan babakan oleh orang baru dalam area penambangan tradisional," ucap Mansur Hidayat, pendamping Paguyuban Penambang Tradisional Kalimujur, kepada Tempo, Ahad, 22 November 2015.

Bahkan ada dugaan penambang dengan modal besar yang dilengkapi alat berat mengajukan perizinan untuk melakukan penambangan pasir di Kalimujur. Dalam rapat audiensi dengan Bupati Lumajang pada pekan lalu, terungkap adanya pengajuan perizinan oleh perusahaan pemain besar penambangan dan pengangkutan pasir Lumajang.

"Diduga ada investor besar di belakang warga mematok-matok babakan yang sudah diajukan izin lebih dulu," ujar Mansur. Ternyata investor besar ini punya izin sejak 2012 di atas lahan penambangan tradisional yang dikelola warga sejak puluhan tahun.

Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang Ninis Rindhawati belum bisa dikonfirmasi ihwal potensi konflik dan tumpang-tindih perizinan penambang tradisional oleh investor besar. Sebelumnya diberitakan, hasil verifikasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur menyebutkan 15 pemilik izin usaha pertambangan bisa melakukan kegiatan penambangan. Dari 15 izin tersebut, tujuh di antaranya baru belakangan bisa beroperasi karena masih terkendala dengan wilayah Perum Perhutani.

DAVID PRIYASIDHARTA



Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

17 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

19 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

39 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya