Menag Ingatkan Pentingnya Kehati-hatian Pengelolaan Zakat

Jumat, 20 November 2015 11:30 WIB

Pengelolaan zakat harus dapat diaudit dari sisi syariah dan keuangan.

INFO NASIONAL - Kemajuan pengelolaan zakat, di samping berlandaskan regulasi yang dibuat oleh pemerintah, sebaiknya juga harus bersandar pada kepercayaan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang memberi garis pandu kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat untuk selalu meningkatkan efektifitas dan efisiensi di pelayanan kepada muzakki dan mustahiq, serta meningkatkan manfaat zakat untuk pengentasan kemiskinan.


"Pengelolaan zakat harus dilakukan secara taat azas dan memenuhi prinsip terintegrasi di dalam satu sistem. Pengelolaan zakat juga harus dapat diaudit secara syariah oleh Kementerian Agama dan audit keuangan oleh akuntan publik, sehingga kepercayaan masyarakat tetap bisa terjaga," ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat menutup acara Zakat Awards 2015 di Jakarta, Kamis, 19 November 2015.


Dalam kaitan ini Baznas dan lembaga amil zakat harus selalu meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas publik dan menjaga sikap amanah para amilnya. Karena para amil merupakan ujung tombak pelayanan kepada muzakki dan mustahiq. "Untuk itu harus dipastikan biaya operasional lembaga yang berasal dari hak amil, tidak melebihi batasan sesuai prinsip syariah," ucap Lukman Hakim.


Jadi, kata Lukman, sebagai organisasi dan lembaga yang membawa nama zakat, orientasi kerjanya haruslah untuk memuliakan umat. Lembaga pengelola zakat, dimana pun harus selalu dekat dengan persoalan-persoalan riil masyarakat dan tidak menjadi menara gading di tengah kehidupan umat. "Saya ingin mengingatkan pentingnya kehati-hatian lembaga pengelola zakat dalam menjaga amanah dan menyalurkan zakat kepada yang berhak secara tepat sasaran dan tepat waktu," kata Lukman.


Karena menurut dia, pengelolaan zakat memiliki karakter yang berbeda dengan pengelolaan dana negara atau dana pihak ketiga di perbankan. Lukman mengibaratkannya dengan kata-kata "Tangan yang di atas tangan yang menerima, bukanlah tangan yang di bawah. Tapi keduanya sederajat. Sama-sama hamba Allah, yang satu melakukan kewajiban dan yang lain menerima haknya. "Pesan ini sangat tepat menjadi landasan etika kerja amil zakat," ucapnya.


Advertising
Advertising


Dalam kaitan dengan program pemerintah, tidak diragukan bahwa zakat salah satu pilar yang memberi kontribusi nyata terhadap gerakan nasional revolusi mental yang dicanangkan pemerintah. Hal ini karena nilai-nilai zakat mengokohkan integritas, menumbuhkan etos kerja, dan menyuburkan gotong royong yang kini semakin tergerus di dalam kehidupan bangsa dewasa ini.


Umat Islam perlu disadarkan bahwa zakat sebagai institusi publik. Bukan hanya sekadar ibadah untuk diri pribadi, namun lebih dari itu zakat merupakan ibadah mencari rahmat Allah, yang membawa visi penunaian tanggung jawab sosial sebagai seorang muslim. Pendistribusian zakat kepada mustahiq oleh lembaga zakat memiliki nilai positif secara sosial, karena efek psikologisnya sangat berbeda dengan pemberian zakat secara langsung oleh muzakki yang memperlihatkan perbedaan antara tangan di atas dan tangan di bawah. "Karena itu umat Islam harus bisa menangkap api dan spirit zakat yang hakekatnya untuk memperkokoh bangunan peradaban bangsa dan dunia," ujar Lukman. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya