Kasus Pencatutan Nama Jokowi, Sidang MKD Harus Tuntas

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 20 November 2015 09:03 WIB

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang (kiri) menerima kedatangan Staf khusus Menteri ESDM Said Didu (kanan) sebelum menyerahkan bukti rekaman percakapan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat bergerak cepat mengusut kasus pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi bukti kuat telah diterima, di antaranya transkrip rekaman percakapan Setya dengan petinggi PT Freeport Indonesia.

"Sambil menunggu verifikasi bukti itu, kan MKD bisa mulai menyusun jadwal sidang dan jadwal pemanggilan saksi," kata peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Lucius, MKD mesti belajar dari kasus Setya-Trump dulu. Pengusutan kasus kunjungan Setya dan sejumlah pemimpin DPR dalam kampanye calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terseok gara-gara banyak saksi yang tidak bisa hadir dalam persidangan MKD. Mereka tidak hadir dengan alasan sibuk. Bahkan MKD harus berulang kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Setya. "Saksi-saksi untuk kasus ini adalah petinggi perusahaan yang pasti beralasan sibuk. Karena itu, jadwalkan dari sekarang, agar tidak ada dalih," ucap Lucius.

Ia juga mengkhawatirkan, bila MKD tidak bergerak cepat, saksi-saksi dalam kasus Setya dengan PT Freeport Indonesia ini bisa menghilangkan barang bukti.

Pelajaran kedua yang bisa diambil dari kasus Setya-Trump adalah mekanisme bersidang yang harus transparan. Formappi menyarankan segala agenda dan hasil sidang serta proses yang sedang dijalankan MKD dibuka kepada publik. MKD juga diminta bisa lebih tegas dalam bersikap. "Dulu Setya hanya kena sanksi ringan teguran lisan," ujar Lucius. "Kalau sanksinya hanya itu, saya mempertanyakan mekanisme bersidang MKD.”

INDRI MAULIDAR




Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

13 jam lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

5 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

21 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya