Setya Novanto Akan Terjungkal? Yorris: Publik Kecewa & Marah  

Kamis, 19 November 2015 20:50 WIB

Ketua DPR Setya Novanto. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sepertinya mulai kehilangan dukungan dari koleganya di Partai Golkar setelah ketahuan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia.

Politikus Partai Golkar, Yorris Raweyai, mengatakan kasus itu membuat para anggota parlemen, Partai Golkar, dan publik marah dan kecewa oleh tingkah Setya Novanto. Dia meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut tuntas dan terbuka kasus tersebut.

“Dia sudah dipercaya sebagai Ketua DPR, seharusnya menjaga martabat negara. Sekarang bagaimana kami memberi dorongan dan mengawasi MKD agar transparan membuktikan itu,” katanya.

Terkait dengan adanya kabar posisi Setya Novanto akan digeser dari Ketua DPR, Yorris mengatakan hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima partai. Menurut Yorris, Setya Novanto tak bisa mundur sementara untuk bisa memudahkan proses pemeriksaan.

Yorris mengatakan hal yang bisa dilakukan adalah para anggota parlemen mendesak MKD bekerja secara profesional, terbuka, dan transparan. “Anggota Dewan bisa saja berkumpul untuk musyawarah dan membawa ke paripurna,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan DPR. Berdasarkan transkrip percakapan yang beredar antara Setya Novanto, seorang pengusaha, dan petinggi Freeport, ketua parlemen itu mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Menurut Sudirman, pertemuan itu sudah berlangsung beberapa kali. Dalam pertemuan ketiga yang digelar pada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Setya menjanjikan bisa memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan mulus.

Sebagai imbalannya, dia meminta 20 persen saham yang akan dibagikan kepada Presiden Jokowi sebanyak 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen. Untuk dia, Setya Novanto meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.

Bukan hanya dari internal Golkar, Setya Novanto juga mulai ditinggalkan pemilihnya dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. Forum Komunikasi Masyarakat Flores Sumba Timor dan Alor (FKM Flobamora) bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mendesak agar Setya mundur dari posisi Ketua DPR. “Perilakunya sudah merugikan dan mempermalukan masyarakat NTT,” tutur perwakilan TPDI, Petrus Selestinus.

Selain itu, mereka melaporkan Setya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya dianggap sudah melakukan kolusi dengan meminta jatah saham kepada PT Freeport. “Masyarakat Nusa Tenggara Timur dan TPDI melihat yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said tentang peristiwa 8 Juni 2015 itu menggambarkan sebuah kolusi,” ucapnya.

DANANG FIRMANTO | FRISKI RIANA


Baca juga:
Tersangka Teroris Paris ke Pesantren Bandung, Ini Tujuannya
Kasus Setya Novanto: Ruhut: Kayak Gitu Bisa Jadi Ketua DPR

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

18 menit lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

10 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya