Tempo, KLHK, Mitra Aksi Gelar Kursus Wartawan Desa di Jambi

Reporter

Kamis, 19 November 2015 17:09 WIB

Pelatihan wartawan desa oleh Tempo.Co bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Mitra Aksi di Muaro Jambi, Jambi. Pelatihan diikuti 20 peserta dari desa di enam kabupaten di Jambi. TEMPO/Yosep S.

TEMPO.CO, Muaro Jambi - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yayasan Mitra Aksi, dan Tempo.co menggelar pelatihan jurnalisme warga di Pusat Pelatihan Mitra Aksi, Muaro Jambi, 19-20 November 2015. Widodo Sambodo, Direktur Kemitraan Lingkungan KLHK mengatakan pelatihan "wartawan desa" dimaksudkan untuk mencetak warga yang mampu melaporkan peristiwa di wilayahnya menggunakan kaidah dan metode jurnalistik.

“Dengan begitu, diharapkan informasinya bisa berguna untuk memecahkan persoalan di wilayah tersebut,” ujar Widodo saat membuka pelatihan tersebut.

Pelatihan ini diikuti 20 peserta dari desa-desa di enam kabupaten di Provinsi Jambi, meliputi Merangin, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Timur, Tebo, dan Kerinci. Pelatihan serupa bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah digelar di Depok dan Bandar Lampung. “Berikutnya di Padang,” kata Widodo.

Widodo mengatakan ada banyak persoalan di desa-desa yang tidak terangkat ke publik, padahal persoalan itu bisa jadi penting untuk dikabarkan. Dalam kasus lingkungan, misalnya berkaitan dengan pencemaran lingkungan, perkebunan, hingga hutan lindung. KLHK juga mendapat mandat dari presiden untuk menjalankan program Nawa Cita ke-3. “Yakni membangun dari pinggiran, dari desa.”

Untuk menjamin warga desa mendapatkan haknya, kata Widodo, warga perlu dibekali kemampuan melaporkan peristiwa di desanya dengan baik dan akurat. Karena itu, KLHK bekerja sama dengan Tempo, dalam hal ini Tempo.co, melatih warga lewat kemampuan jurnalistik.

Nilawaty dari Mitra Aksi mengungkapkan di Jambi ada banyak persoalan yang menuntut kemampuan warga melaporkan masalah itu dengan baik. “Setelah asap, misalnya, ancaman banjir,” kata dia. “Jadi habis asap, terbitlah banjir.”

M. Nawawi, 63 tahun, peserta tertua, mengatakan mengikuti pelatihan ini untuk menambah pengalaman. “Saya juga ingin tahu seperti apa kerja wartawan dan bagaimana saya bisa menyampaikan masalah di wilayah saya sehingga bisa diselesaikan,” kata pensiunan Sekretaris Desa Simpang Sungai Duren, Muaro Jambi.

Dalam program ini, warga dilatih untuk melaporkan fakta berupa peristiwa yang dialaminya sendiri, hasil observasi atau pengamatan, dan data primer atau sekunder. Panjang laporan 140 huruf, mencakup informasi tentang apa, siapa, kapan, dan di mana peristiwa itu terjadi. “Informasi mengenai mengapa dan bagaimana dibelakangkan, diserahkan kepada jurnalis,” ujar Gabriel Titiyoga kepada peserta.


Kenapa 140 huruf?
Harry Surjadi, yang memperkenalkan sistem ini di Indonesia pada 2011, mengatakan dalam pelatihan sebelumnya, panjang laporan 140 karakter sesuai dengan jumlah karakter SMS yang menjadi platform pengiriman informasi ini kepada Tempo.co. “Ini demi menjangkau warga di wilayah dengan akses telekomunikasi terbatas,” ujarnya.

Seperti yang dialami salah satu peserta pelatihan, Usman Ali, warga Kabupaten Merangin Jambi, ia mengaku sinyal telepon seluler di desanya memprihatinkan. “SMS bisa dikirim, tapi itu pun kami harus naik ke atas bukit untuk mendapat sinyal,” ujarnya.

Selanjutnya, SMS warga dikirim ke Tempo.co. Setelah disunting, informasi akan ditayangkan di laman TempoSMS. Pada saat yang sama, informasi itu diteruskan kepada para pihak yang terkait, dari pemerintahan hingga perusahaan.




YOSEP S.

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

4 menit lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

57 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

57 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya