TEMPO.CO, Bandung - Kota Bandung akan menjadi tuan rumah festival antikorupsi tahun ini. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Sujanarko mengatakan Bandung menyisihkan Solo dan Surabaya.
“Bandung dipilih karena akses yang mudah dan banyaknya komunitas antikorupsi di sini,” kata dia di Bandung, 18 November 2015. Alasan lainnya, pemerintah Kota Bandung telah menerapkan prinsip keterbukaan yang memudahkan masyarakat mengakses informasi.
Dalam festival antikorupsi, menurut Sujanarko, KPK akan melibatkan sejumlah komunitas yang di kota kembang ini. Dalam memerangi korupsi, KPK tak bisa bekerja sendirian. “Kami mengajak masyarakat dari lingkungan terkecil untuk bersama-sama memerangi korupsi,” kata Sujanarko.
Acara akan digelar secara paralel di 24 titik hingga puncak acara pada 10-11 Desember mendatang. “Bila sukses, tahun depan kami akan mengadakan acara serupa di lima provinsi di Indonesia,” kata Sujanarko.
Kegiatan ini diperkirakan menghabiskan biaya sekitar Rp 6 miliar. Sebanyak Rp 2 miliar dari dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sedangkan sisanya dari penyertaan modal swasta.
Ketua Konsorsium Komunitas Festival Antikorupsi 2015, Marintan Sirait menuturkan pihaknya menggunakan tanda pagar #prung di media sosial untuk memerangi korupsi. Kata prung diadopsi dari bahasa Sunda yang berarti bergerak. Ini merupakan ikrar memerangi korupsi. “Kami berharap prung menjadi idiom di masyarakat untuk tidak melakukan korupsi,” kata dia, Rabu 18 November 2015.
Selain mempersiapkan berbagai macam kegiatan, konsorsium komunitas Bandung juga mengadakan beberapa lomba yang dapat diikuti oleh masyarakat. Salah satunya orasi antikorupsi yang dapat diikuti oleh siswa siswi SMA/SMK, kampanye kain perca bagi keluarga juga lomba karya ilmiah lainnya. Tidak ketinggalan tim pun ikut membuat aplikasi berupa stiker yang dapat dibuat sendiri dan diunduh untuk media sosial sebagai bentuk partisipasi perlawanan korupsi.
"Ada beberapa kegiatan yang bisa diikuti masyarakat ada lomba, kampanye, juga kegiatan edukasi lainnya," kata Marintan.
DWI RENJANI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaBraga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir
1 hari lalu
Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.
Baca SelengkapnyaRencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah
1 hari lalu
Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya