Heboh 'Papa Minta Saham': Bukti Kasus Setya Novanto Diteliti  

Reporter

Rabu, 18 November 2015 20:21 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rabu sore akhirnya menyerahkan bukti rekaman asli pembicaran pencatutan nama presiden yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Bukti rekaman pembicaaan antara Setya Novanto 'si Papa Minta Pulsa' itu dengan pejabat PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak dibawa oleh Said Didu, Staf Ahli Menteri ESDM dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Husron Asrofi.

Rekaman pembicaraan tersebut dimasukkan ke dalam flaskdisk dan diserahkan kepada Majelis Kehormatan Dewan. "Pokoknya ini rekaman dari sumber yang sahih," kata Said.

Said menjelaskan dirinya diutus Menteri Sudirman yang saat ini sedang ada di luar negeri. Menurutnya, penyerahan bukti ini akan menjadi jalan terang pembuktian Sudirman ihwal adanya elit politik yang mencoba menjadi makelar saham.

Said enggan menjelaskan siapa yang memberikan rekaman tersebut ke Menteri Sudirman. "Biar Mahkamah yang membuka."

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengapresiasi tindakan Kementerian ESDM tersebut. Dia berucap bukti ini akan semakin mempercepat penyelidikan. "Ya saya terima dan akan segera kami verifikasi," ujarnya.

Setidaknya, Junimart berujar, pemeriksaan tudingan Sudirman bisa dilakukan lebih lanjut dan meyakinkan. Musababnya, bukti sekedar transkrip pembicaraan yang disampaikan Menteri Sudirman masih banyak celah dan cukup rawan dibuat-buat.

Junimart menjelaskan, Mahkamah punya waktu 11 hari untuk memproses laporan Menteri Sudirman dan akan memeriksa keasilan suara di Bareskrim Polri. "Sanksi tergantung hasil verifikasi."

Said enggan menjelaskan siapa yang memberikan rekaman tersebut ke Menteri Sudirman. "Biar Mahkamah yang membuka."

Selain dituding mencatut nama presiden, 'si Papa Minta Saham' ini juga dituding telah menekan Pertamina. Setya Novanto dituding telah mengirimkan surat kepada direksi Pertamina dan meminta perseroan itu membayar biaya penyimpanan BBM kepada PT Orbit Terminal Merak (OTM). Selama ini Pertamina menyiman BBM di perusahaan itu.

Namun Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tapahari membantah adanya surat katabelece dari Setya Novanto yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Menurut Hani, arus surat keluar masuk dari dan kepada Ketua DPR adalah tanggung jawabnya.

Hani mengatakan, sebelum menemui wartawan, ia telah menemui Setya Novanto terlebih dahulu untuk menanyakan perihal kebenaran surat yang tertulis nama Ketua DPR dan ditujukan untuk Dirut Pertamina tersebut memang dikeluarkan oleh politikus Golkar itu. "Karena itu beliau mengijinkan kepada saya untuk menyampaikan kepada teman-teman bahwa surat ini tidak pernah diketahui oleh Ketua DPR RI," katanya.

Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto membenarkan telah menerima surat dari Ketua DPR. "Saya terima suratnya," kata Dwi lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.

Pertamina, menurut Dwi, bersikap profesional dengan surat yang dikirim Setya Novanto. "Pihak yang terkait untuk addendum tersebut adalah Pertamina dengan PT OTM langsung. Kami sedang mempelajari dengan jajaran direksi dan tim terpadu mengenai kerja sama tersebut," ujar mantan Dirut Semen Gresik Indonesia itu.

ANDI RUSLI |HUSSIEN ABRI YUSUF| DESTRIANITA|VINDRY FLORENTIN|SINGGIH SOARES

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

3 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

18 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya