Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tahapari memberikan keterangan Pers tentang beredarnya Surat Palsu atas nama Setya Novanto yang ditujukan kepada Dirut Pertamina, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR RI Hani Tapahari mengatakan ia perlu mengklarifikasi surat palsu yang mengatasnamakan Ketua DPR Setya Novanto dan ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Menurut Hani, arus surat keluar masuk dari dan kepada Ketua DPR adalah tanggung jawabnya.
Hani mengatakan, sebelum menemui wartawan, ia telah menemui Setya Novanto terlebih dulu untuk menanyakan perihal kebenaran surat yang tertulis nama Ketua DPR dan ditujukan untuk Dirut Pertamina tersebut memang dikeluarkan oleh politikus Golkar itu. "Karena itu, beliau mengizinkan saya untuk menyampaikan kepada teman-teman bahwa surat ini tidak pernah diketahui oleh Ketua DPR RI," kata Hani Tapahari di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 18 November 2015.
Hani mengatakan, ada perbedaan mendasar antara surat yang saat ini beredar di kalangan wartawan dan sudah dipublikasikan kepada masyarakat. Menurut Hari, kop surat asli Ketua DPR selalu berada di sisi kiri, tidak pernah berada di posisi tengah seperti yang beredar.
Selain itu, kata Hani, setiap surat dari ketua DPR yang keluar harus dicatat oleh kepala bagian dengan mencantumkan nomor surat sehingga tata usaha memiliki data atas surat tersebut. Selain itu, setiap surat yang keluar harus ditandatangani langsung oleh Ketua DPR.
"Surat ini tidak pernah kami kenal karena tidak mempunyai nomor surat, juga tidak ada tanda tangan Ketua DPR RI. Sehingga kami nyatakan ini surat palsu," kata Hani sambil menunjukkan surat palsu dan kertas surat kosong dengan kop di bagian kiri.
Kemarin beredar surat di kalangan wartawan. Surat yang diduga dari Setya Novanto itu ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak (OTM) di mana selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.
Setya Novanto juga melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya, notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.