Penjara Dijaga Buaya ala Budi Waseso: Serius atau Sensasi?  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 17 November 2015 20:15 WIB

Kepala BNN Budi Waseso (tengah) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO/Septianda Perdana

TEMPO.CO, Jakarta - Ganjar Laksmana, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, berbeda pendapat dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso tentang ide menjadikan buaya, ikan piranha, dan arkaima sebagai sipir untuk penjara khusus terpidana narkoba.


Menurut dia, kebijakan itu hanya sensasi. "Sejalan dengan singkatan namanya, Buwas," kata Ganjar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa, 17 November 2015.

Ganjar mengatakan usul Buwas tak perlu ditindaklanjuti. Namun, jika Kementerian Hukum dan HAM sependapat, ia persilakan pemerintah mengkajinya. Menurut dia, banyak hasil riset dan langkah-langkah yang bisa menjadi prioritas pemerintah, seperti mengidentifikasi permasalahan di lembaga pemasyarakatan. "Jadi itu saja dulu dimaksimalkan," ujarnya. Cara lain adalah dengan mengurangi sipir yang nakal dan juga mengaktifkan fungsi pengawasan yang ketat dengan kamera CCTV.

Ganjar juga menjelaskan, sipir tak bisa digantikan dengan hewan buas. "Kalau hewannya diracun, mati, selesai urusan. Enggak ada lagi pengawas," tuturnya.

Tentang alasan bahwa buaya dipilih karena tidak bisa disuap, menurut Ganjar, itu juga mengada-ada. "Jangankan sipir, para petinggi pun bisa disuap. Apa kita perlu ganti petinggi-petinggi kita dengan hewan-hewan buas? Ganti pimpinan eksekutif, legislatif, yudikatif, supaya enggak bisa disuap. Kita ganti dengan hewan, kan kalau begitu lucu."

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso berencana membuat penjara khusus bagi bandar narkoba di tempat terpencil. Menurut Buwas, LP itu akan dijaga oleh buaya, ikan piranha, dan ikan arkaima dari Amazon. Buwas telah mengunjungi penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang di Medan, Sumatera Utara, 11 November lalu. Buwas mengklaim sudah berkomunikasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REZKI ALVIONITASARI


Baca juga:
Teror Paris: Inilah 5 Kejadian Baru yang Menegangkan!
ISIS Kelompok Teroris Terkaya Sepanjang Sejarah

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya