Sidang Rakyat 1965, DPR: Pemerintah Harus Minta Maaf  

Senin, 16 November 2015 16:48 WIB

Para hakim Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) mengenai peristiwa tahun 1965 di Nieuwe Kerk, Den Haag, Belanda. TEMPO/Purwani Diyah Prabandari

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Desmond Juniadi Mahesa meminta pemerintah bertanggung jawab dan meminta maaf atas peristiwa 1965. Menurut dia, berdasarkan putusan Pengadilan Rakyat Internasional atas Peristiwa 1965 di Den Haag, Belanda, pemerintah Indonesia dianggap bersalah atas peristiwa tersebut.

"Itu bukti negara tidak mampu melindungi warga negara, padahal pemerintah menjamin keamanan dan kemerdekaan warganya,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 16 November 2015.

Menurut Desmond, putusan sidang rakyat 1965 tersebut merupakan sejarah yang menampar pemerintah Indonesia dan menjadi perhatian internasional. Apalagi, kata dia, dalam persidangan terungkap beberapa fakta yang selama ini tidak diketahui publik.

Seperti kesaksian Tintin Rahayu yang mengaku diculik dan disiksa karena dituding anggota Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia). Tintin membantah jika dia bergabung dengan organisasi sayap perempuan Partai Komunis Indonesia tersebut. "Saya bukan Gerwani, Pak. Saya IPPI (Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia)," katanya. Titin mengaku, salah seorang yang menyiksanya saat itu adalah Guru Besar Universitas Gadjah Mada, Loekman Soetrisno.

Atas kejadian tersebut, Desmond mendesak agar pemerintah merehabilitasi dan memberikan kompensasi terhadap korban dan keluarga peristiwa 1965. "Tidak peduli putusan tidak punya kekuatan hukum. Tapi di mata internasional, Indonesia sudah dicap pelanggar HAM," katanya.

Jumat malam lalu atau Sabtu dinihari waktu Indonesia, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional Zak Yacoob membacakan putusan atas sembilan dakwaan terhadap pemerintah Indonesia berkaitan dengan peristiwa 1965 yang diajukan ketua tim jaksa penuntut Todung Mulya Lubis. Majelis menilai Indonesia dan seluruh negara yang mengetahui pembunuhan dan penyiksaan dalam peristiwa 1965-1966 harus bertanggung jawab.

Todung mengatakan putusan yang diketok di Nieuwe Kerk--gedung bekas gereja di pusat kota Den Haag--tersebut membuka peluang bagi para korban dan keluarga korban Peristiwa 1965 untuk mendapatkan keadilan dan menguak kebenaran. "Ini momen bersejarah," kata dia. Todung bersama Yayasan International People's Tribunal (IPT) 1965 berencana membawa putusan tersebut ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pendiri Yayasan International People's Tribunal 1965 dan koordinator tim penelitian, Saskia Wierenga, mengatakan Indonesia harus bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan masa lalu. "Kami belum selesai. Kami baru memulainya," kata Saskia.

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo Untung juga mengatakan Presiden Joko Widodo harus melaksanakan putusan internasional dengan menyampaikan penyesalan negara terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Langkah tersebut menjadi awal sebelum pelaksanaan rehabilitasi dan rekonsiliasi dengan korban dan keluarga. "Jangan takut dengan jenderal-jenderal karena hasil IPT ini keputusan internasional," kata Bejo.




HUSSEIN ABRI YUSUF | PURWANI DIYAH PRABANDARI (DEN HAAG)

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya