Warga Malaysia Selundupkan Sabu di Botol Bedak Bayi

Reporter

Senin, 16 November 2015 15:08 WIB

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images

TEMPO.CO, Surabaya - Petugas Bea dan Cukai berhasil mengungkap serta menggagalkan penyelundupan narkotik jenis sabu-sabu dalam botol bedak bayi. Sabu-sabu asal Malaysia tujuan Madura itu dicegat di Bandar Udara Juanda Surabaya.

"Penggagalan tersebut dilakukan Customs Narcotics Team Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Juanda Iwan Hermawan, Senin, 16 November 2015.

Iwan menjelaskan, penyelundupan tersebut terungkap lewat pemeriksaan sinar-X terhadap bagasi penumpang yang dibongkar dari pesawat Air Asia rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 4 November 2015. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik terhadap koper, ditemukan satu botol bedak bayi berisi serbuk putih dalam bungkus plastik.

Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) Tipe B Surabaya, belakangan, menyatakan isi botol plastik tersebut positif narkoba jenis sabu. "Setelah itu, tersangka diperiksa di Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur."

Iwan menuturkan tersangka SJ, laki-laki, 23 tahun, adalah warga Malaysia. Adapun barang bukti yang disita seluruhnya sebanyak 310 gram. Diperkirakan harga pasaran narkoba tersebut adalah Rp 400 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, SJ mengakui sabu-sabu itu titipan TKI di Kuala Lumpur. Dia juga mengklaim tidak menyadari isi sebenarnya botol tersebut. Rencananya, barang itu akan ia bawa ke Madura.

Tersangka diancam hukuman sesuai dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ada pula ancaman berdasarkan Pasal 102 UU Kepabeanan bahwa setiap orang yang melakukan penyelundupan barang impor dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana paling lama 10 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

9 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

11 jam lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

19 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

1 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya