Pusat Diminta Tuntaskan Implementasi Nota Perdamaian Aceh  

Reporter

Senin, 16 November 2015 05:04 WIB

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bersama Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Zaini Abdullah (2kanan) dan mantan petinggi juga Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar (2kiri), mantan Panglima perang GAM Muzakir Manaf (kanan) dan fasilitator perdamaian Pieter Feith, mengikuti acara puncak peringatan 10 tahun Memorandum of Understanding Helsinki Finlandia, di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 15 November 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Banda Aceh - Politikus Partai Aceh sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta pemerintah pusat segera memenuhi seluruh konsesus politik terhadap Aceh. Hal itu sebagaimana telah disepakati dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, 15 Agustus 2005 silam.

Iskandar juga meminta ketua Crisis Management Initiative (CMI) Martti Ahtisaari selaku mantan mediator perdamaian RI-GAM "agar turut mengawal proses implementasi konsensus tersebut." Demikian ungkap Iskandar pada puncak peringatan 10 tahun MoU Helsinki dan perdamaian Aceh, Ahad, 15 November 2015.

Seremonial peringatan 10 tahun damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin turut dihadiri Wakil Presiden sekaligus tokoh yang mempelopori perdamaian di Aceh, Jusuf Kalla.



"Sudah 10 tahun sejak MoU Helsinki ditandatangani, masih ada kewenangan yang dijanjikan bagi Aceh, belum ada implentasi," kata Iskandar.

Iskandar berujar, momentum peringatan 10 tahun MoU Helsinki ini adalah saat yang tepat untuk mengingatkan kembali komitmen pemerintah pusat terhadap Aceh. "Semua pihak yang berkepentingan memajukan Aceh harus melakukan desakan."

Hal itu, ucap Iskandar, penting dilakukan agar semua kewenangan yang dijanjikan khusus bagi Aceh dapat terealisasi. Terlebih lagi terkait penuntasan program reintegrasi, serta pemberdayaan mantan kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik. "Ini merupakan tugas semua pihak yang menginginkan agar perdamaian di Aceh dapat berlangsung abadi, termasuk mediator perdamaian RI-GAM, yaitu Bapak Martti Ahtisaari selaku Ketua CMI," ungkapnya.

Martti sebagai pihak yang memprakarsai perdamaian RI-GAM punya tanggung jawab moral terhadap tindak lanjut hasil perundingan tersebut. "Selain berterima kasih kepada beliau, saya juga harus sampaikan bahwa Pak Martti mestinya juga bertanggung jawab terhadap implementasi seluruh kesepakatan yang diprakarsainya itu," kata Iskandar.

Iskandar mengingatkan agar pemerintah Aceh bersama-sama pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan manajemen pembangunan. Momentum peringatan perdamaian ini mestinya digunakan sebagai sarana melakukan pembenahan.

Perdamaia, ujar Iskandar, sejatinya harus ditujukan bagi kedamaian seluruh rakyat, yang terwujud melalui peningkatan kesejahteraan, terbukanya lapangan kerja, dan tumbuhnya sektor usaha masyarakat. "Bukan cuma pejabatnya saja."

Gubenur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, ada empat poin yang menjadi isu utama dan harus dipertimbangkan dalam usia 10 tahun damai Aceh. Pertama, jika perdamaian dikatakan berhasil, perlu dikaji faktor yang mendukung keberhasilannya.

Kedua, jika ada yang mengganjal atau belum selesai, perlu dibahas faktor penyebabnya. Ketiga, jika ada yang mesti diperkuat, perlu diketahui apa dan bagaimana upaya memperkuatnya. Keempat, jika ada hal yang perlu diantisipasi, harus disiapkan langkah untuk mengatasinya. "Tujuannya mendorong damai Aceh agar memberi hasil yang lebih maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat."

Puncak peringatan 10 tahun damai kali ini adalah lanjutan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, yakni pada 15 Agustus 2015. Sejumlah tamu negara dan tamu luar negeri ikut hadir. Di antaranya adalah bekas Ketua Aceh Monitoring Mission, Pieter Feith, dan Director Henry Dunant Centre for Asia, Mr. Michael Vatikiotis.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.

Baca Selengkapnya

Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

4 Juli 2023

Mengenal Makna Bulan Bintang dan Pedang di Lambang Partai Darul Aceh

Dalam lambang Partai Darul Aceh, bulan dan bintang memiliki makna keberanian, keteguhan, dan kekuatan politik yang menjamin tegaknya syariat islam.

Baca Selengkapnya

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.

Baca Selengkapnya

Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

8 Juni 2023

Kisah Berdirinya Partai Aceh, Buah Kesepakatan Damai GAM dengan Pemerintah Indonesia

Partai Aceh muncul seiring hilangnya Gerakan Aceh Merdeka

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya

Partai Aceh Targetkan Kemenangan pada Pilkada 2022

1 November 2020

Partai Aceh Targetkan Kemenangan pada Pilkada 2022

Haji Muzakir Manaf menyatakan pihaknya menargetkan kemenangan Partai Aceh pada Pilkada tahun 2022.

Baca Selengkapnya

KontraS Tolak Wacana Penerapan Hukum Rajam di Aceh

11 September 2020

KontraS Tolak Wacana Penerapan Hukum Rajam di Aceh

Menurut Fatia, hukum rajam merupakan hukuman kuno yang masih digunakan hingga saat ini dengan alasan menggunakan hukum Islam.

Baca Selengkapnya

Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

25 Desember 2019

Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.

Baca Selengkapnya

Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

24 Mei 2018

Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

Kota Banda Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya

Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

22 April 2018

Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

Foto seorang perempuan yang tengah menjalani hukum cambuk viral di media sosial. Foto itu merupakan pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh.

Baca Selengkapnya