TEMPO.CO, Semarang - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan, penyerapan dana desa (DD) di Jawa Tengah terealisasi 57 persen. Serapan itu dinilai masih sangat rendah, karena hanya terdiri dari 29 kabupaten, 527 kecamatan, dan 7.809 desa.
“Dari total alokasi dana desa Rp 2.228.889.296.000. Namun yang cair dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sekitar 1.783.111.296,” kata Koordinator FITRA Jawa Tengah, Mayadina R.M., melalui siaran persnya, Minggu, 15 November 2015.
Mayadina menyebutkan, dana desa yang telah dikirim RKUD mencapai 80 persen. Namun dia menyebutkan baru 56,98 persen cair ke Rekening Kas Desa, atau Rp 1.270.106.359.687. “Sementara itu, jumlah desa yang sudah menerima DD tahap pertama 6.321 desa, dan tahap kedua jauh lebih kecil, hanya 3.472 desa,” katanya.
Saat ini, jumlah desa di Jawa Tengah yang belum mendapat pencairan sebanyak 1.488 desa. Fitra menghitung, penyelenggaraan pemerintahan desa Rp 30.470.822.388 atau sekitar 5 persen, untuk pelaksanaan pembangunan Rp.553.796.234.002 atau 92 persen dan pembinaan kemasyarakatan 12.377.613.091 atau 2 persen. Selain itu Fitra melihat dana pemberdayaan masyarakat Rp. 8.306.500.101 atau 1 persen.
Fitra menyebutkan rendahnya penyerapan DD itu, di antaranya karena lambatnya regulasi pusat dan daerah, kurangnya koordinasi antar-stakeholder yang membidangi urusan desa, kelembagaannya masih tumpang-tindihnya, administrasi sering berubah serta penyiapan sumber daya manusia (SDM) aparatur desa lambat. “Kami mengharapkan pemerintah Jateng memonitor kabupaten yang masih sangat sedikit serapan dana desanya,” kata Mayadina.
Dia menyarankan dana desa harus dimanfaatkan sesuai cita-cita Undang-Undang Desa. “Yaitu menciptakan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis,” katanya.
Anggota Komisi Pembangunan DPRD Jawa Tengah, Muhammad Ngainir Richard, meminta agar pemerintah provinsi memantau tim pendamping lokal desa berjalan efektif. “Dana desa Jateng yang terserap 57 persen itu masih tergolong kecil. Harus ditinjau, jangan sampai tak terserap,” kata dia.
Pemantauan itu penting, untuk mengetahui efektif tidaknya sebagai komitmen percepatan pembangunan desa. “Kalau sudah sesuai, harus segera dicairkan melalui mekanisme yang ada,” kata Richard.
Dia menilai, terserapnya anggaran dana desa yang kurang dari 60 persen, membuktikan fakta kesiapan pengelolaan dana desa di Jawa Tengah yang telah memasuki akhir tahun.
EDI FAISOL
Berita terkait
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
21 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaKades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa
59 hari lalu
Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.
Baca SelengkapnyaJalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah
8 Februari 2024
Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang
30 Januari 2024
Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.
Baca SelengkapnyaAnies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi
23 Januari 2024
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPeneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang
23 Januari 2024
Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.
Baca SelengkapnyaRencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat
23 Januari 2024
Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.
Baca SelengkapnyaCak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?
22 Januari 2024
Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa
22 Januari 2024
"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.
Baca SelengkapnyaJanji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi
21 Januari 2024
Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.
Baca Selengkapnya