Pasca-Tragedi Salim Kancil, Penambang Eksodus dari Lumajang

Reporter

Minggu, 15 November 2015 14:13 WIB

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi teaterikal memprotes pembunuhan Salim (52), petani penolak tambang pasir Lumajang, di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 29 September 2015. Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menumpas segala bentuk kasus pelanggaran kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Lumajang - Larangan menambang pasir setelah kematian Salim Kancil menyebabkan banyak penambang pasir tradisional ganti pekerjaan secara mendadak. Sebagian lainnya akhirnya eksodus ke luar Lumajang untuk mencari penghasilan.

"Anak saya merantau ke Sumatera dengan membawa istri dan lima anaknya," kata Fauzan, 65 tahun, warga Dusun Darungan, Desa Gesang, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu, 14 November 2015.

Fauzan mengaku sudah lebih dari sepuluh tahun bekerja sebagai penambang pasir bermodalkan sekop dan ayak di Kalimujur, yang menjadi aliran lahar Gunung Semeru. Sebelumnya, sang anak sesekali ikut membantu dia mencari pasir di sungai itu. Sedangkan anaknya yang lain memilih menjadi tukang becak di Surabaya.

Sebelumnya, Tempo juga mendapati penjaga di sebuah lokasi stock piling atau lokasi pengumpulan pasir dari sejumlah tambang di Lumajang sudah “merantau” ke Surabaya untuk mencari pekerjaan lain.

Fauzan sendiri tidak bekerja selain meneruskan beternak kambing dan ayam yang sebelumnya menjadi usaha keduanya selain menambang pasir secara tradisional. "Insya Allah uang hasil jual kambing masih cukup untuk hidup," ujarnya.

Ada lebih-kurang 30 babakan (area penambangan) di sepanjang Kalimujur, dari Desa Pasrujambe, Desa Kloposawit, Desa Gesang, Desa Pulo, Desa Madurejo, Desa Tempeh Tengah, Desa Lempeni, hingga Desa Pandanarum. Seperti dituturkan Fauzan, mereka bekerja dengan cara mengumpulkan pasir dan menjualnya Rp 40 ribu per volume bak mobil pikap. Dari uang itu, penambang harus menyetor Rp 5.000 kepada pemilik babakan.

Salah seorang pemilik babakan, Hendra, mengatakan penambang tradisional yang menambang di area penambangannya mengeluhkan ihwal pelarangan penambangan di Kalimujur. "Banyak yang bertanya sampai kapan dilarang," tutur Hendra.

Larangan itu mendorong ratusan penambang berunjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang, kantor perwakilan Perum Perhutani Lumajang, dan kantor Bupati Lumajang pada Jumat, 13 November 2015. Hasilnya, pemerintah daerah menyerah dengan mengizinkan mereka yang berasal dari Desa Pasrujambe menambang lagi.

Namun itu pun dengan syarat. Penambangan di Pasrujambe, yang bersinggungan dengan kawasan Perhutani, diperbolehkan ditambang hingga Senin, 16 November 2015, atau ketika Forum Pimpinan Daerah menemui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

12 hari lalu

Sungai Meluap Akibat Lahar Dingin Gunung Semeru, 32 Keluarga di Lumajang Mengungsi

Lahar dingin dari Gunung Semeru meningkatkan debot air daerah Sungai Regoyo di Lumajang. Warga sekitar mengungsi mandiri.

Baca Selengkapnya

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

15 hari lalu

Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.

Baca Selengkapnya

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

35 hari lalu

Salip PKB dan PDIP, Partai Gerindra Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kabupaten Lumajang

Kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Lumajang dipastikan bertambah menjadi 11 dalam Pemilu 2024 ini. Sementara PKB dan PDIP tetap.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

2 Oktober 2023

Kisah Kekeringan Melanda Lumajang, Pedihnya 3 Kali DAM Gambiran Jebol

Bencana kekeringan pun melanda Lumajang.

Baca Selengkapnya

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

20 September 2023

Ratusan Hektare Sawah di Kabupaten Lumajang Kekeringan, Ini Saran Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur meminta para petani di Kabupaten Lumajang belajar ke para petani di daerah Mataraman untuk mengatasi masalah kekeringan.

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

15 September 2023

Kekeringan di Lumajang Meluas, 86 Titik Dropping Air Bersih Tersebar di 7 Kecamatan

Sebanyak 17 desa di 7 Kecamatan Kabupaten Lumajang menjadi daerah terdampak kekeringan di musim kemarau tahun ini. BPBD beri bantuan air bersih.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

8 Juli 2023

Pemerintah Kabupaten Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Usai Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor

Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat untuk menghadapi bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor.

Baca Selengkapnya

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

7 Juli 2023

3 Orang Tewas Akibat Tanah Longsor di Lumajang

Bencana tanah longsor memakan tiga korban jiwa di Dusun Sriti, Desa Sumberurip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.

Baca Selengkapnya